Dispora Tambrauw Gelar Sosialisasi Dapodik, Monitoring dan Pelaporan Realisasi dana Bos.

IMG 20210416 194945 3

IMG 20210416 194945 3

Matapapua – Tambrauw : Guna merealisasikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari data pokok pendidikan (dapodik), monitoring sampai pada pelaporan penggunaan dana BOS melalui Aplikasi BKAS, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw perlu menggelar sosialisasi Dapodik, Monitoring dan Pelaporan Realisasi dana Bos.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bendahara pengelola dana BOS tingkat SMP Yang diadakan pada, Jumat kemarin (16/4) di Hotel Vega Kota Sorong.
Sosialisasi yang dibawakan langsung oleh pemateri dari Dirjen Kementrian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Yosep Yewen, S.Sos.

Yosep Yewen saat ditemui menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sangat perlu dilakukan guna memberikan pemahaman kepada seluruh bendahara pengelola dana tersebut ditingkat SMP, terkait pelaporan realisasi dana BOS menggunakan aplikasi BKAS.

Menurutnya, aplikasi ini sangat penting dipahami dan diketahui seluruh bendahara pengelola guna meminimalisir adanya kesalahan dalam membuat laporan pertanggung jawaban.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Yosep Yewen, S. Sos

“Ini sangat penting karena membantu bendahara dan operator sekolah dalam realisasi dana BOS yang efisien menurut ketentuan aturan yang berlaku,” jelas Yosep usai membuka kegiatan.

Disebutkan persoalan penggunaan dana BOS ini menjadi masalah yang sangat besar terkait laporan pertanggung jawaban oleh setiap sekolah. Dengan kegiatan ini, dipastikan bahwa persoalan-persoalan yang sebelumnya lebih dominan terkait laporan pertanggung jawaban dana BOS akan terminimalisir secara baik dan benar.

Selain dibahas soal laporan pertanggung jawaban dengan menggunakan aplikasi tersebut, juga dibahas soal kriteria dan prosedural realisasi dana BOS. Menurutnya, realisasi dana BOS harus didasarkan pada kriteria yang dituangkan dalam perencanaan adalah benar. Jika, kata kepala dinas yang baru menjabat kegunaan dana BOS tidak sesuai dengan perencanaan maka akan menimbulkan persoalan kemudian muncul temuan.

“Ini perlu dipahami secara baik dan benar oleh setiap bendahara SMP sehingga mulai dari perencanaan sampai realisasinya perlu memperhatikan kegunaan dari dana tersebut, tidak boleh lari dari aturan mainnya sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.

Karena itu Yosep berharap agar seluruh peserta sosialisasi mampu mencerna setiap materi yang disampaikan untuk kemudian direalisasikan dalam pertanggung jawaban dana BOS di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Tambrauw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment