Mappi, Matapapua - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mappi, Papua Selatan telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Mappi untuk Pemihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten itu.
KPU Mappi menetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mappi tahun 2024 sejumlah 73.179, terdiri dari 37.298 laki-laki dan 35.881 perempuan. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 199 unit yang tersebar di 15 distrik dan 164 kampung di kabupaten itu.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch mengatakan data daftar pemilih sementara direkapitulasi dan ditetapkan secara berjenjang dari tingkat kampung/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di distrik oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan di kabupaten oleh KPU kabupaten. Sedangkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih.
“Setelah pleno penetapan DPS tingkat Kabupaten Mappi, kami lanjut mengikuti pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Provinsi Papua Selatan. Setelah itu, kami akan lanjutkan dengan tahap perbaikan, yakni membuat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mappi untuk Pilkada 27 November 2024,” kata Yati Enoch di Merauke, Senin (12/8/2024).
Pada Jumat, 16 Agustus 2024, KPU Papua Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Papua Selatan untuk Pilkada 2024. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Mappi memaparkan jumlah DPS 73.179 terdiri dari 37.398 laki-laki dan 35.881 perempuan. Sementara untuk jumlah pemilih baru sebanyak 10.999 jiwa, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 178 orang.