Matapapua – Aimas : Dinas Lingkungan Hidup memfasilitasi rapat komisi penilai AMDAL guna menyediakan fasilitas penunjang di kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong berupa air baku, hal ini merujuk pada dokumen yang diusulkan oleh Satker Balai Wilayah Sungai Papua Barat sebagai pemrakarsa.
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Sorong, Suroso mengatakan sebelum dilakukan pembangunan fasilitas air baku, maka setiap kegiatan wajib melakukan kajian analisis mengenai dampak lingkungan, sehingga Satker Balai Wilayah Sungai Papua Barat sebagai pemrakarsa memaparkan dokumen ANDAL dan RKL – RPL.
” Kami punya KEK yang merupakan program strategis nasional memang membutuhkan air ya dan ini setelah diskusi panjang sehingga dari balai wilayah sungai Papua itu merespon baik permohonan kami sehingga mereka bersedia untuk membangun jaringan perpipaan yang niatnya untuk bagaimana air itu bisa tiba di kawasan ekonomi khusus namun sebelum adanya kegiatan sudah menjadi kewajiban dalam konteks ini pembangunan berkelanjutan adalah menyusun dokumen lingkungan di mana hari ini dokumen RKL – RPL nya dibahas ini” terang Suroso, Kamis (16/12).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong, Agustinus Asem mengatakan sesuai rencana pembangunan pipa untuk air baku ke KEK Sorong akan dilakukan dengan mengambil air di Sungai Klasafet atau Klamono, hal disebabkan karena dari sisi debit air lebih besar dibandingkan sungai lainnya.
” Sungai Klasafet atau Klamono, orang balas yang pastinya lebih tahu pertimbangan alasan mengambil di Klamono, karena mereka yang menentukan, kita hanya mendukung program tersebut” ujar Agustinus Asem.
Sesuai rencana agar dapat menjawab kebutuhan air di KEK Sorong, maka air yang dialirkan harus dengan debit air yang besar, dengan kapasitas 150 liter perdetik.
Discussion about this post