Matapapua – Maybrat : Bupati Maybrat, Drs.Bernard Sagrim,MM mengaku akan memperketat pintu masuk Sorong-Maybrat dari minuman keras (miras) agar tidak tersebar di wilayah pemerintahannya. Mengingat miras akan mempengaruhi kesehatan dan tindakan kriminal. Perketatan tersebut akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian dan TNI.
Bernard Sagrim mengatakan, peraturan daerah (perda) tentang pengawasan miras telah ditetapkan, namun belum teregistrasi pada Kejaksaan Negeri Sorong. Meskipun demikian, namun perketatan terus dilaksanakan sambil menunggu regustrasi perda tersebut.
“Kami terus memperketat peredaran miras di Maybrat, sambil menunggu pejabat terkait memberikan perda ini kepada kejaksaan untuk dipelajari sehingga perda tersebut teregistrasi,” terang Bernard Sagrim, Selasa (2/2/2021)
Perketatan tersebut tambah Bernard Sagrim agar kesehatan generasi bangsa dapat terjaga untuk mengubah Maybrat kedepan jauh lebih baik, mengingat pemuda di wilayah tersebut memiliki kemampuan yang sangat diandalkan.
“Anak-anak Maybrat ini sangat berbakat. Tapi kalau selalu mabok terus, bagaimana. Nah ini langkah yang kami lakukan sehingga miras harus dihentikan, bahkan harus tidak ada lagi di Maybrat. Kalau pemuda ini mabok terus, bagaimana kemampuan mereka dipakai,” ujarnya
Peredaran miras yang semakin marak terdapat di Kabupaten Maybrat seperti cap tikus (CT), Vodka dan Bir. Upaya pemberantasan miras tersebut sebagai sebuah langkah untuk meredam tindak kriminalitas yang dipicu akibat mengonsumsi miras.
“Dengan memperketat peredaran miras, maka yang mabok-mabok akan berkurang. Nah dengan sendirinya tindakan kekerasan akan semakin berkurang dan Maybrat akan menjadi aman, kesehatan masyarakat juga akan terjaga,” tutupnya.
Discussion about this post