AIMAS – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menggelar acara penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Papua Barat (PB) dan Papua Barat Daya (PBD) di Malak Ball Room Aimas Hotel & Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa 16 Juli 2024. Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar 1,19 Miliar kepada 10 ahli waris sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kesetiaan para pekerja.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad dan Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Penerima pertama santunan Iuran Papua Barat Daya adalah ahli waris Alm. Stevanus Tugerfai, menerima Jaminan Santunan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, kedua, ahli waris Alm. Yosaffat Segidifat, menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta, ketiga, ahliwaris Alm. Delila Blesia, menerima santunan sebesar Rp42 juta dan yang keempat, ahli waris Alm. Agustina Sani menerima santuna sebesar Rp42 juta.
Kelima, penerima JKM dan beasiswa ahli waris dari Alm. Urbanus Basna, Aparatur Kampung Kocuas Utara, Kabupaten Maybrat, menerima santunan sebesar Rp185 juta yang terdiri dari Jaminan JKM sebesar Rp42 juta dan Jaminan Beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp143 juta. Keenam, ahli waris dari Alm. Sefnat Meres, karyawan Numro Jaya menerima bantuan sebesar Rp171, 4 juta yang terdiri dari JKM sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp27, 4 juta dan Beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp102 juta.
Ketujuh, Ahli waris dari Alm. Dance Korwa menerima santunan sebesar Rp369, 3 juta terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp179. 5 juta, JHT Rp45, 7 juta dan Beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp144 juta.
Kedelapan, penerima santunan Iuaran Papua Barat yakni, ahli waris Alm. Abigael Kanek Jarfi, menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Kesembilan, ahli waris Alm. Antonius Fanataf menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta dan kesepuluh, ahli waris Alm. Marthen Rudi Kabes menerima santunan JKN sebesar Rp42 juta.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengatakan, program pemerintah dalam hal ini jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk mencapai Universal Coverage dan melakukan perlindungan terhadap masyarakat.
“Perlindungan terhadap masyarakat merupakan tanggungjawab pemerintah, kita harus bisa meyakini dan memastikan bahwa masyarkata dapat mendaptakan manfaat dari kehadiran kita. Melalui Paritrana Award 2024 ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan kepada beberapa kelompok sasaran yang menjadi haknya. Untuk itu mari kita bekerjasama baik itu dari pemerintah kota maupun kabupaten untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek ,” Himbau Musa’ad.
Pada kesemlatan yang sama, Pj Gunernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjalankan program Jamsostek dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menjangkau masyarakat dengan begitu luas.
“Untuk itu, kami sangat berharap kedepannya program Jamsostek ini dapat mencapai lebih dari 80 persen sehingga bisa menjangkau masyarakat mulai dari tingkat kecamatan maupun desa,” harapan Pj Gubernur Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Pelaksanaan Jamsostek ini sangat penting dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk mendukung ketahanan nasional Presiden RI yang telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” Ujar Kuncoro.
Ini merupakan bukti kepedulian pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papaua Barat Daya kepada masyarakat terkait program sosial jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
” Jadi, ketika mereka mengalami risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja, tanggung jawabnya ada pada kami,” kata Kuncoro.
Kuncoro mengatakan, program jaminan sosial pekerjaan ini berfingsi untuk peningkatan kesejahteraan serta menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus bangsa.
“Selain program-program jaminan sosial yang dikelola, adapun manfaat beasiswa yang diberikan kepada ahli waris/anak ahli waris untuk menjamin keberlangsungan pendidikanya. Untuk itu, kami berikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa bagi pelaksanaan jaminan sosial dan tenagakerjaan,” Jelas Kuncoro saat memberikan sambutan pada Paritrana Award 2024 Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Discussion about this post