Matapapua – Kabupaten Sorong, Aimas : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menggelar rapat koordinasi
Bersama dinas tenaga kerja Kabupaten Sorong, dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dilingkungan pemerintah kabupaten Sorong, berlangsung di Aula Kantor dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong, Selasa (25/05/2022).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Nasrullah Umar mengatakan monitoring kepada seluruh segmen kepesertaan melalui dinas tenaga kerja, yangmana banyak mendapati perusahaan swasta yang berada di Kabupaten Sorong yang belum melaporkan tenaga kerjanya di Dinas Tenaga Kerja, ini merupakan masalah baru bagi Dinas Tenaga Kerja.
” Banyaknya perusahaan swasta dari info yang didapatkan di wilayah Kabupaten Sorong, yangmana belum melaporkan tenaga kerjanya atau karyawanya, yang ditakutkan kedepanya ketika ada masalah baru dinas tenaga kerja yang menjadi korbannya dan BPJAMSOSTEK menjadi kalkulatornya untuk menghitung berapa yang harus dibayar, ini yang tidak kita harapkan bahwa seluruh perusahaan itu sudah sewajibnya pada saat masuk beraktivitas sesuai dengan peraturan Gubernur Papua Barat bahwa seluruh perusahaan yang beraktivitas di Papua Barat ini harus lapor ke dinas tenaga kerja dan BPJAMSOSTEK ” Ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Nasrullah Umar saat di wawancara awak media.
Ia menambahkan pihaknya juga fokus mendorong sektor pekerja bukan penerima upah dari program Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja Mandiri yang ada di Kabupaten Sorong untuk terus menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena banyak masyarakat yang belum tau manfaat dari program BPJAMSOSTEK tersebut.
” Kita terus mendorong masyarakat pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK, seperti yang sudah terlaksana di beberapa daerah yang sudah dilindungi oleh Pemda, walaupun sudah ada tapi kita masih mendorong supaya jumlahnya bisa lebih bertambah. Ini menjadi fokus kita dalam rapat selanjutnya di bulan Juni agar dapat terus meningkatkan perlindungan di Kabupaten Sorong ” ujarnya
Pikahnya juga sudah menyiapkan beberapa angenda kedepanya untuk berkolaborasi bersama dengan dinas tenaga kerja, dan juga tingkat kampung untuk mensosialisasikan program dari BPJAMSOSTEK.
” Kita mempunyai beberapa agenda bahwa ke depannya nanti bersama dinas tenaga kerja dan BPJAMSOSTEK berkolaborasi sampai ke tingkat kampung dalam mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK. Karena sama-sama kita lihat masih banyak masyarakat yang belum memahami akan pentingnya manfaat program dari BPJAMSOSTEK ” Jelas Umar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong Merthin Nebore mengatakan pertemuan antara BPJAMSOSTEK dan dinas tenaga kerja ini menggelar rapat koordinasi terkait dengan ada beberapa hal yang harus dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat terus optimal.
” Rapat Koordinasi ini tujuanya untuk mengevaluasi apa yang sudah dijalankan, dan kedepanya dapat memberikan pelayanan lebih optimal lagi kepada masyarakat, karena memang dinas tenaga kerja tugasnya adalah menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik itu tenaga kerja formal maupun non formal yang ada di Kabupaten Sorong ” kata Kepala Disnaker Kabupaten Sorong Marthine Nebore.
” Ini merupakan kewajiban negara untuk melindungi warganya. Jadi BPJAMSOSTEK bersama pemerintah itu bertugas untuk melindungi, mengayomi masyarakat dalam segala hal baik itu dalam bentuk kecelakaan maupun sampai hak-hak mereka kita harus melindungi mereka dengan pelayanan yang baik dan optimal ” tambahnya
Informasi rincian terkait perlindungan pekerjaan yang ada di Kabupaten Sorong itu dikhususkan kepada pekerja lintas agama atau pemuka agama yang ada di Kabupaten Sorong itu sudah diberikan perlindungan melalui dana Pemda itu sebanyak 1338 sedangkan untuk non ASN yang ada di Kabupaten Sorong ada sebanyak 1463 untuk non ASN. Bupati Sorong memberikan anggaran sebanyak 500 juta bagi pekerja untuk di wilayah Kabupaten Sorong.
Discussion about this post