BPJAMSOSTEK Papua Barat Berikan APD Untuk Menekan Penyebaran COVID-19

IMG 20200604 WA0031

IMG 20200604 WA0031

Matapapua – Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjan (BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Barat memberikan bantuan alat pelindung diri dan multivitamin kepada perwakilan 20 Perusahaan di Provinsi Papua Barat.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Mintje Wattu mengatakan, bantuan secara simbolis yang diserahkan BPJAMSOSTEK Papua Barat kepada perwakilan 20 Peusahaan itu berupa 2.266 masker, 728 multivitamin, 50 helm dan 11 akrilik poster.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Apalagi sekarang sudah diwajibkan memakai masker, mudah-mudahan sumbangan ini akan sangat berguna bagi masyarakat papua Barat khususnya. Ini adalah salah satu bentuk kontribusi nyata BPJAMSOSTEK kepada pemerintah daerah, pengusaha dan juga pekerja,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Mintje Wattu, di Sorong, Kamis (4/6).

Ditambahkanya, selama masa pandemi COVID-19, BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat beberapa kali telah memberikan bantuan berupa bahan pokok dan APD. Diantaranya paket bahan pokok pada masyarakat umum yg diterima oleh pemerintah daerah. Pada hari ini juga telah dibagikan 5.000 masker untuk pekerja yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan dan didampingi oleh Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat, Derek Ampnier.

Dikarenakan saya tidak dapat hadir secara langsung maka penyerahan diwakili oleh Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari, ujar Mintje.

Kemudian kami juga akan memberikan 1.000 masker kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat yang akan diserahkan pada esok hari (5/6). Penyerahan juga akan diwakili oleh Kepala BPJAMSOSTEK Raja Ampat, kata Mintje.

“Selanjutnya kami juga memberikan APD bagi tenaga medis juga akan kami serahkan kepada Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang juga merupakan RS rujukan penanganan COVID-19. Kami sangat memahani tugas dari tenaga medis ini sangatlah berat, sehingga kita perlu memberikan perlengkapan kerja yang standar agar tidak terpapar COVID-19. PLKK yang menerima kami diprioritaskan bagi PLKK dengan tingkat utilisasi tertinggi dan paling lama bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mintje

Di sisi lain, pandemi COVID-19 diakui Mintje memicu klaim pada program Jaminan Hari Tua (JHT). Tren itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa saat ini banyak tenaga kerja di Provinsi Papua Barat yang dirumahkan atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat telah menyiapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan antrian dengan menggunakan sistem daring atau “online”. Jadi peserta cukup mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di aplikasi BPJSTKU sehingga tidak perlu datang ke kantor.

” Namun kami juga mengakomodasi peserta yang datang ke kantor dan telah membawa dokumen persyaratan lengkap untuk dapat dilakukan wawancara,” ujar Mintje

Peserta dapat langsung memasukkan dokumen ke dalam dropbox, kemudian akan dilakukan proses wawancara menggunakan aplikasi zoom yang telah disiapkan melalui enam buah komputer, sehingga protokol kesehatan “social distancing dan physical distancing” dapat dilaksanakan.

Mintje Wattu dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK harus menjadi promotor bagi para dunia usaha agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment