Matapapua – Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Barat, mencatat adanya peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) oleh peserta.
Hal ini dikarenakan banyaknya pemutusan hubungan kerja, pasca virus Covid-19 melanda dan mempengaruhi perekonomian dunia, Indonesia, khususnya Papua Barat.
Kepala BPJamsostek Cabang Papua Barat Mintje Wattu mengatakan, terhitung 1 Januari hingga hari ini, klaim JHT di BPJamsostek Cabang Papua Barat mencapai Rp 72.560.794.198 dengan total kasus 754 yang terdiri dari Klaim JHT, JKK, JKM dan JP. sementara di tahun sebelumnya pada semester awal hanya membukukan klaim sebesar Rp 25.976.043.704.
Adapun rincian klaim pada semester pertama pada tahun ini yaitu klaim Jaminan Hari Tua sebanyak Rp 68.918.888.645 dengan 607 kasus. Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp 1.784.726.452 dengan 63 Kasus, Klaim Jaminan Kematian Rp 1.548.000.000 dengan 35 kasus dan Klaim Jaminan Pensiun Rp 309.179.101 dengan 49 Kasus.
Terjadi kenaikan kasus klaim Jaminan Hari Tua yang signifikan di tahun 2020. Yang mana pada semester awal tahun sebelumnya hanya ada 427 Kasus Klaim Jaminan Hari Tua, namun pada semester pertama tahun ini sudah terjadi 607 Kasus Klaim Jaminan Hari Tua. Hal ini juga dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan.
Minje Wattu menjelaskan bahwa selama pandemic Covid -19 BPJamsostek telah membuat terobosan dalam proses layanannya yaitu penerapan LAPAK ASIK atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik. Ada 3 metode dalam penerapan layanan tersebut yaitu melalui kanal online sehingga memungkinkan adanya pengajuan klaim JHT dari luar daerah, melalui kanal One to many (OTM) dimana 1 orang CSO melayani 3 orang peserta secara bersamaan, dan layanan klaim secara kolektif melalui perusahaan/pemberi kerja. Sejak diterapkannya LAPAK ASIK ini sejak bulan Maret 2020, jumlah kasus pengajuan klaim JHT meningkat signifikan terutama yang berasal dari luar Papua Barat.
“Dibandingkan dengan semester 1 pada tahun 2019 lalu, di tahun 2020 ini kurang lebih ada kenaikan 36% pembayaran JHT. Karena dimudahkannya peserta dalam pengajuan klaim JHT, maka tidak menutup kemungkinan melonjaknya klaim yang terjadi di Papua Barat. Dan tidak hanya di Papua Barat yang mengalami pengelonjakan pembayaran klaim di awal semester ini, tetapi disemua kantor cabang BPJAMSOSTEK di Indonesia”, Jelas Mintje Wattu, Selasa (18/8).
Tidak menutup kemungkinan juga pada semester kedua nanti, akan semakin bertambahnya pengajuan klaim di Cabang Papua Barat. Karna di setiap harinya selalu bertambahnya pengajuan klaim yang dilakukan peserta khususnya di luar Cabang Papua Barat. Kami juga mengharapkan kepada seluruh peserta yang mengajukan klaim via drop box atau langsung datang ke kantor selalu memperhatikan protokel kesehatan, Tutup Mintje.
Discussion about this post