JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian, Kepala Lembaga serta seluruh kepala daerah untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melalui dukungan regulasi kebijakan program dan anggaran sehingga dapat memberikan manfaat optimal dalam melindungi pekerja Indonesia.
Hal ini disampaikan Ma’ruf Amin di Istana Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award 2023. Jumat (20/10/2023).
Baginya, pekerja rentan bekerja di sektor informal dengan kondisi kerja berisiko tinggi berpenghasilan rendah dan rentan terhadap guncangan ekonomi.
Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
” Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan juga mengelola dana untuk kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial. Tegas Ma’ruf, Jumat (20/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1,8 juta pekerja rentan dan miskin di wilayahnya dari berbagai risiko kerja. Adapun pemda yang belum berpartisipasi agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan.
” Saya juga menyambut baik kerjasama dari pelaku usaha yang telah mendukung gerakan nasional perlindungan pekerja rentan dan gerakan ini agar dijaga keberlanjutannya sekaligus diperluas jangkauannya,” Tuturnya.
Wapres juga menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha dan UKM yang menerima Paritra Award Tahun 2023.
” Semoga penghargaan ini semakin memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas,” Harapan Ma’ruf
Di akhir sambutannya, Ma’ruf juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong penguatan sistem jaminan sosial Ketenagakerjaan di Indonesia sehingga seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai resiko dan kerentangan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja, yang dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.
Dengan total dana kelolaan mencapai Rp 688 Triliun, pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp 40 Triliun kepada 3,4 Juta pekerja atau ahli waris, serta pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp 279 Miliar kepada 65 ribu anak pekerja atau ahli waris. serta memberikan beasiswa sebanyak 279 kepada 65.000 anak pekerja.
” BPJamsostek berkomitmen untuk selalu memberikan eksperience dan kualitas layanan yang terbaik kepada para peserta. Pelayanan tersebut tidak hanya pada saat mulai mendaftar tetapi saat aktif sebagai peserta dan bahkan sampai perguruan tinggi,” Ungkap Anggoro.
Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholders, diantaranya Kementerian, Kepala Lembaga, Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha.
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat Nasrullah Umar menyebutkan ajang paritrana award tahun 2023 merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten yang telah memberikan perhatian dengan mendftarkan pekerja informalnya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
“ini sebagai apresiai kami sampaikan terima kasih kepada kepala daerah provinsi dan kabupaten yang telah memberikan perhatian kepada masyarakatnya sebagai pekerja informal sebagai peserta BPJAMSOSTEK. dan juga memberikan pelayanan dan dukungan terhadap pekerja didaerah ” ujar Nasrullah Umar.
Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 yang mengatur penganggaran JAMSOSTEK merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi JAMSOSTEK secara menyeluruh.
Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Hadir dalam acara ini diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ketua dan Tim Penilai Paritrana Award, serta para penerima penghargaan Paritrana Award.
Discussion about this post