Bentangkan Bendera Merah Putih di Pulau Fani, Pj Gubrrnur : Sejengkalpun Tak Ada Yang Boleh Mengganggu NKRI

Fani : Guna menunjukkan solidaritas sebagai anak bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membentangkan 78 meter Bendera Merah Putih di Pulau Fani, Kecamatan Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat.

 

Panjang Bendera Merah Putih tersebut disesuaikan dengan usia NKRI yaitu ke-78 tahun yang jatuh pada 17 Agustus 2023. Bendera dibentangkan di Pulau Fani yang merupakan pulau terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan Negara Palau atau berbatasan langsung dengan laut pacifik. Senin, (20/8/2023).

 

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Mohammad Musa’ad mengatakan, kita semua adalah anak-anak bangsa yang harus bertanggung jawab untuk menjaga wilayah kesatuan RI, terlebih khusus wilayah di tanah papua.

 

“Sejengkalpun tak ada yang boleh mengganggu tanah NKRI. Wilayah ini bukan hanya TNI/Polri saja yang menjaga tetapi kita semua sebagai bangsa Indonesia memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjaga NKRI. Apalagi kita yang paling dekat dengan pulau Fani berarti tanggung jawab kita lebih besar,” Ujar Mohammad Musa’ad.

 

Oleh sebab itu, Pj Gubernur memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakatat yang sudah berpartisiapasi menjaga wilayah kesatuan NKRI .

 

” Kita sudah sepakat tidak ada lagi tawar menawar, sudah final bahwa pulau Fani adalah wilayah yang tidak bisa dipisahkan dari NKRI,” Tandas Musa’ad.

 

Kunjungan ini, lanjut Musa’ad, merupakan bukti solidaritas kebangsaan kita, sekaligus soliditas kita sebagai anak bangsa untuk mengikrarkan kembali semangat dan komitmen kita untuk menjaga wilayah NKRI.

 

Selain itu, kunjungan kita ke Pulau fani juga untuk berbagi kepada masyarakat yaitu menyediakan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis serta membagikan sembako kepada masyarakat setempat.

 

Berdasarkan pantauan media ini, adapun pembagian alat solar sel kepada komandan pos pulau Fani dan alat olahraga secara simbolis oleh Pj Gubernur dan disusul dengan pejabat tinggi TNI/Polri.

 

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangann prasasti merah putih dan

Penandatangann petisi NKRI harga mati oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment