Matapapua – Fef : Wilayah tapal batas perairan Kabupaten Tambrauw yang berbatasan dengan Sorong, Raja Ampat dan Manokwari hingga saat ini masih belum ada kejelasan, maka DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk berkoordinasi dengan tiga daerah terkait untuk mematok tapal batas di wilayah wilayah perairan Tambrauw.
Hal ini menjadi perhatian DPRD mengingat banyak keluhan dari para nelayan maupun masyarakat terkait kapal ikan asing sering beroperasi di perairan Kabupaten Tambrauw untuk mengambil ikan. Hal ini disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Gabungan Kebangkitan Demokrasi Pembangunan Nasional, Melkianus Yesnath.
Menurut Melkianus, wilayah perbatasan laut mesti menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini dinas terkait guna melindungi kehidupan biota laut ancaman nelayan asing yang tidak bertanggung jawab.
Disebutkan bahwa perairan Kabupaten Tambrauw berbatasan langsung dengan laut pasifik dan tentunya pengawasan internal baik dari pemerintah maupun polisi air (polair) harus semakin diperketat guna meminimalisir adanya nelayan asing masuk dan menangkap ikan.
“Tapal batas laut harus segera dibuat dengan berkoordinasi dengan Sorong, Raja Ampat dan Manokwari guna meminimalisir adanya nelayan asing masuk ke perairan Tambrauw dan sekitarnya,” jelasnya di Fef, Rabu (21/10).
Melkianus mengaku, selama ini bentuk pengawasan seperti melakukan pemantauan rutin ke perairan Tambrauw oleh pihak kepolisian khususnya bagian polisi air belum ada sama sekali, maka ini perlu kerja sama pemerintah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menerapkan pengawasan rutin ke perairan Tambrauw.
Discussion about this post