Bawaslu PBD: Perekrutan Tenaga Adhock Untuk Pilkada 2024 Telah Berlangsung 

Sorong: Berdasarkan petunjuk teknis tes tertulis dan wawancara pembentukan Panwascam dengan keputusan Bawaslu RI nomor; 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.

Dalam putusan tersebut perekrutan ini adalah menerima kembali dengan mengevaluasi Panwaslu Kecamatan/Distrik pada pemilu 2024 (eksisting) dan Perekrutan tenaga baru reguler. Jumat (10/05/2024)

Jumlah eksisting untuk Sorong Selatan 45, Raja Ampat 42, Maybrat 37, Kota Sorong 25, Tambrauw 82. Total eksisting untuk Papua Barat Daya 294.

“Eksisting ini dinilai berdasarkan kemampuan kerja di pemilu 2024 kemarin dengan proses seleksi di Kab/Kota dan berkordinasi ke Provinsi,” ungkap Farly Sampetoding Rego selalu Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

Seleksi Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Telah dibuka oleh teman2 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya. Pada 23 – 27 April 2024 untuk penerimaan, 1-2 Mei 2024 Penetapan untuk eksisting.

Sedangkan yang baru atau reguler. 3-4 Mei Penerimaan, 5-7 Mei penelitian berkas, 23 Mei pengumuman kelulusan, 24-25 Mei pelaksanaan prosesi pelantikan.

Seleksi tenaga adhock Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya merujuk pada petunjuk teknis tes tulis, dan wawancara Keputusan Bawaslu RI No; 2023/KP.1.1/K1/05/2024.

Bahwa seleksi tes tertulis dapat dilakukan online maupun offline. Tinggal teman-teman Kabupaten/Kota lebih tau kondisinya di kabupaten Kota. Tugas Bawaslu Provinsi tetap melakukan monitoring pengawasan, supervisi terhadap tahapan rekrutmen jajaran kami di tingkat Distrik yang sedang berlangsung. Pungkas Farly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment