Matapapua – Fef : Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tambrauw terhadap kelayakan dan kesejahteraan ASN, pihaknya tengah berupaya memberikan bantuan rumah sosial dengan syarat sudah memiliki tanah di Fef Ibu Kota Kabupaten Tambrauw. Selasa,(11/02)
Hal ini dilakukan mengingat Pemerintah Tambrauw baru mengalami masa transisi aktivitas ke ibu kota baru sehingga masih membutuhkan banyak pembangunan dan penyediaan fasilitas.
Demikian disampaikan Sekda Engelbertus Kocu saat memimpin apel pada selasa kemarin di halaman Kantor Bupati Tambrauw.
Sekda menghimbau kepada ASN yang sudah memiliki tanah di Fef agar segera mendaftarkan diri di Dinas Perumahan untuk kemudian di masukan dalam usulan bantuan rumah sosial oleh PUPR.
Dia mengaku kebetulan ada kunjungan dari Wakil Mentri Pekerjaan Umum dan Perumaahn Rakyat (PUPR) maka kunjungan ini perlu diterima sebagai peluang untuk menyampaikan segala kebutuhan yang ada di Ibu Kota Fef.
“Jadi yang sudah punya tanah segera mendaftar ke Dinas Perumahan karena ini kesempatan yang baik untuk mempermudah kalian untuk tidak mengeluarkan biaya yg lbih banyak,”Ungkap Sekda
Dengan bantuan tersebut bisa memenuhi kebutuhan para ASN sehingga membantu memperlancar aktivitas Pemerintah Tambrauw.
Discussion about this post