Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

IMG 20200211 230309

IMG 20200211 230309

Matapapua – Sorong : Reformasi birokrasi merupakan tahap awal gerbang untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang tepat, cepat dan profesional dari aparatur sipil negara, untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan kapabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningatkan pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Papua Barat, Mua Y Sombuk mengatakan dengan adanya deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menunjukkan komitmen bersama seluruh aparat pemerintah khususnya di kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong dalam memberikan pelayanan yang optimal, sesuai aturan sehingga masyarakat nyaman dengan pelayanan yang diberikan, Selasa (11/2).

” Dengan deklarasi ini, artinya Imigrasi Sorong siap memberikan pelayanan yang optimal, jika pengurusan dokumen paspor dan lainnya dalam waktu 3 hari, maka harus selesai tepat waktu, berikan keramahan kepada masyarakat yang berkunjung mengurus dokumen ini, kami ombudsman siap memberikan pengawasan” kata Mua Sombuk.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Jerry Risnandar Saktinegara mengatakan semua jajaran aparatur imigrasi harus dapat mendukung terwujudnya program reformasi birokrasi dengan upaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dimana tahun ini kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong kembali dipercaya untuk menjadi satuan kerja yang akan dinilai dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

” Tahun 2019 yang lalu kami juga telah mengadakan kegiatan yang sama, dimana tahun lalu Kantor Imigrasi Sorong berhasil melewati tahap proses penilaian regional kantor wilayah kementerian hukum dan HAM, walaupun kami belum berhasil mendapatkan nilai sesuai ketentuan” kata Jerry Risnandar Saktinegara.

Berdasarkan data, ditahun 2019 lalu, dari total 138 satuan kerja kantor Imigrasi di Indonesia, baru 18 satker yang berhasil meraih peringkat WBK dan 3 satker dengan predikat WBBM, selanjutnya ditahun 2020 ini berdasarkan survey mandiri indeks kepuasan masyarakat dan survey Integritas yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan HAM, kantor Imigrasi Sorong berpotensi untuk diusulkan sebagai Satker guna memperoleh WBK dan WBBM dari 43 satker diseluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment