Matapapua – SORONG : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK/BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Barat) kembali memberikan jaminan kematian lewat program torang sapa pada kegiatan HUT Kabupaten Tambrauw ke- 14 Tahun.
Penyerahan santunan jaminan kematian diserahkan langsung oleh Pejabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelbert G. Kocu, S.Hut, MM.
Melalui Program Torang Sapa ini BPJamostek meyerahkan Santunan manfaat kematian dalam kegiatan Hut Kabupaten Tambrauw yang ke-14. Penyerahan ini diserahkan kepada ahli waris Yohanes Maikel Warwey dari Desa Werbes, Marthen Yekwam dari Desa Fef dan Silvester Sedik dari Desa Sayam.Ahli waris masing-masing menerima Jaminan Kematian sebesar 42 juta rupiah.
Kepala Bpjamsostek Papua Barat, Nasrullah Umar menjelaskan, melalui program torang sapa ini BPJamsostek Papua Barat turut memeriahkan Hut Kabupaten Tambraw ke 14 dan juga mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw karena sudah memberikan perlindungan untuk kepesertaan aparatur kampung dan juga Non ASN yang sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
” Jadi Almarhum menerima santunan kematian sebesar 42 juta rupiah. Semoga dengan santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” Jelas Nasrullah.
Untuk itu dirinya berharap, semoga dengan adanya program torang sapa, BPJAMSOSTEK Papua Barat tetap bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat. Baik itu pekerja formal atau pun informal dan ini menjadi perhatian langsung oleh Pj Bupati Tambraw dalam mengcover masyarakatnya.
Discussion about this post