Matapapua – Kabupaten Sorong : DPRD Kabupaten Sorong menggelar sidang paripurna IV dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan tahun 2022.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono menyebutkan adanya kenaikan anggaran sebesar Rp283.944.130.800; saat menyampaikan materi sidang pada paripurna IV DPRD Kabupaten Sorong berkaitan dengan pembahasan dan persetujuan dewan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) rancangan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun 2022.
Suka menyebutkan besaran belanja pada perubahan KUPA dan PPAS tahun 2022 ini mengalami kenaikan dari penetapan APBD tahun 2022, perubahan belanja yang berimbang ini dipengaruhi oleh perhitungan kembali belanja pada beberapa program kegiatan.
” Perhitungan program dilakukan dengan hati-hati dan tetap mengacu pada prioritas rpjmd tahun anggaran 2017-2022 dan capaian indikator kinerja terjadi kondisi keuangan yang berimbang di tahun 2022, diharapkan agar tetap melakukan pendalaman pembahasan lebih mendetail agar setiap program yang dilaksanakan tepat guna masyarakat kabupaten” ujar Suka Harjono.
Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle mengatakan guna mengoptimalkan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2022 ini diharapkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sorong bersama OPD sehingga pembahasan akan terjadi secara terinci.
” Kita harapkan ada sinergi semua pihak agak pelaksanaan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2022 ini berlangsung secara efisien dan efektif sehingga pembahasan dapat berjalan baik” ujar Habel Yadanfle.
Pemerintah Kabupaten Sorong pada sidang paripurna IV DPRD Kabupaten Sorong, KUPA dan PPAS perubahan sebesar Rp1.701.051.292.582; dengan asumsi kenaikan penerimaan pendapatan pada perubahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp229.562.321.867;.
Discussion about this post