Matapapua – Aimas : Sidang paripurna I tahun 2019 dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Sorong tahun anggaran 2018 secara resmi ditutup Senin (8/4/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Sorong Adam Klouw mengatakan secara umum mayoritas Fraksi Dewan menyetujui LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2018, namun tidak sekedar menerima karena setiap Fraksi memberikan catatan atas LKPJ Bupati Sorong, dengan harapan agar catatan tersebut dapat ditindak lanjuti karena berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Dari Fraksi yang ada menyetujui LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2018, kami mengapresiasi eksekutif yang telah berupaya menjalankan program yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung, ada beberapa catatan dari Fraksi agar kiranya ditindak lanjuti, seperti bidang pendidikan dan kesehatan terkait guru dan perawat yang harus ada ditempat tugas, membangun perekonomian masyarakat sehingga pembangunan berjalan baik” kata Adam Klouw.
Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono menyambut baik saran dan pendapat dari Fraksi-fraksi DPRD, Suka Harjono berjanji akan menindak lanjuti dengan menggelar rapat koordinasi OPD, disadari dalam pembangunan dan pemerintahan banyak kekurangan, namun dengan komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif akan menguatkan pembangunan daerah.
“Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong yang telah bekerja sama mengawal pembangunan daerah, kami sadari masih ada kekurangan dalam pemerintahan dan pembangunan daerah, namun dengan koordinasi dan komunikasi diharapkan pembangunan daerah berjalan baik” kata Suka Harjono.
Penutupan sidang Paripurna I tahun 2019 dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2018 berjalan lancar, diawali dengan penyampaian pandangan akhir 6 Fraksi atas LKPJ dimaksud.
Discussion about this post