340 Guru Kontrak dan Bantu Akan Diseleksi dan Diuji Kembali.

IMG 20210127 WA0003

IMG 20210127 WA0003

Matapapua – Tambrauw : Pemerintah Kabupaten Tambrauw melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga telah bertekat untuk tidak menerima guru kontrak dan guru bantu pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan guru kontrak dan guru bantu yang sudah ada sejak awal melalui sebuah seleksi dan uji kompetensi.

340 lebih guru kontrak dan bantu ini telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Tambrauw no. 420/61/2020. Di tahun 2021 ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kembali menggunakan tenaga guru kontrak dan bantu yang ada dengan seleksi ketat sekaligus uji kompetensi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Karel Nauw.

Menurut Karel, kebijakan melakukan seleksi ini berdasar pada sebuah kondisi bahwa banyak guru kontrak dan guru bantu tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dinas terkait. Alasan lain yang berkaitan dengan minimnya anggaran yang ada pada APBD sehingga tidak ada kebijakan untuk penerimaan guru kontrak dan bantu pada tahun 2021.

“Mau tidak mau kita harus melakukan uji kompetensi dan seleksi ulang dari awal,” Jelas Karel di Sorong, Jumat (22/1).

Dalam proses uji kompetensi ini, dinas terkait akan bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Papua Barat. Sementara guru bantu yang nota bene berijasa SMP dan SMA akan dilakukan seleksi administrasi oleh dinas bersangkutan.

Hal ini sangat perlu dan penting dilakukan guna meningkatkan kapasitas guru untuk mendukung kualitas pendidikan itu sendiri. Sebelumnya hal ini tidak dilakukan sehingga banyak guru kontrak dan bantu tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Penerimaan awal hanya berdasar pada kebutuhan sehingga setiap guru yang diterima tidak melalui sebuah seleksi ketat.

Selain itu rasio jumlah anak didik di Kabupaten Tambrauw sangat sedikit jika dibandingkan dengan tenaga pendidik yang begitu melimpah, baik guru PNS, honor maupun guru bantu. Jika ini tidak diperhatikan secara baik maka akan berdampak pada penumpukan guru dan kemudian kesejahteraan guru tidak terselesaikan secara baik karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment