Kementerian PPPA Dorong Pengembangan RASS

IMG 20190501 WA0000

IMG 20190501 WA0000

Matapapua – Semarang : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS) di Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini dibuat dalam rangka percepatan kabupaten/kota layak anak dengan indikator infrastruktur layak anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030.

Kesepakatan ini dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Akademisi/Pakar Transportasi Nasional, Bappeda, Dinas PPPAPP dan KB, Dinas Perhubungan, Polda/Polres, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Forum Anak Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Tegal, Kabupaten Banyumas, Cilacap, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Pati, dan Brebes di Semarang, Jawa Tengah.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi atas komitmen bersama para pihak ini dengan memberikan target satu pemerintah daerah minimal memiliki satu percontohan Pengembangan RASS dan melakukan pertemuan minimal satu kali setahun dengan OPD terkait komitmen RASS melalui Gugus Tugas KLA,” ungkap Asisten Rohika Selasa (30/4/2019) pada Pertemuan dengan Tema “ Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak melalui Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS) di provinsi Jawa Tengah”.

RASS merupakan penciptaan jalur perjalanan ke/dari sekolah bagi anak-anak secara aman dan selamat yang bertujuan diantaranya adalah untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas bagi pelajar, memberikan akses yang berkeselamatan kepada pelajar untuk berangkat dan pulang sekolah, menjaga Keberlangsungan Angkutan Umum, dan mengurangi resiko tindak kejahatan dan kekerasan terhadap pelajar.

“Data Korlantas sepanjang tahun 2015-2018 menunjukkan bahwa korban kecelakaan tertinggi terjadi pada anak usia 15-18 Tahun Dan Jawa Tengah menduduki peringkat kedua Tertinggi setelah Provinsi Jawa Timur”, ujar Rohika.

Sementara itu, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, Gunawan mengungkapkan fakta dunia tentang keselamatan anak, bahwa setiap 1 jam 2 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (data Korlantas Polri tahun 2018).

“Jumlah anak laki – laki yang meninggal akibat kecelakaan di jalan dua kali lipat dibanding anak perempuan dan angka kematian anak – anak akibat kecelakaan di jalan raya tiga kali lebih tinggi di negara – negara berkembang. Korban kecelakaan lalu lintas bukan angka statistik semata, keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita bersama”, tegas Gunawan, dalam paparannya pada acara yang berlangsung 29-30 April 2019 di Semarang, Jawa tengah.

Pakar Transportasi Nasional , Djoko Setijowarno menyampaikan RASS merupakan bagian dari upaya menata transportasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang tua. Angka kecelakaan usia produktif khususnya pelajar masih cukup tinggi, sementara pilihan sarana transportasi umum makin berkurang dan pilihan sepeda motor memberikan kontribusi kecelakaan sangat besar, saatnya program RASS menjadi Program Nasional.

“RASS harus diprioritaskan pada daerah/kawasan sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, sampai SMA/sederajat yang rawan kecelakaan. Penerapan pengembangan RASS di kawasan sekolah harus memperhatikan indikator: (1) infrastruktur, yaitu: adanya Zona aman selamat (ZOSS), Trotoar ramah anak, Jembatan Penyeberangan Orang, Pita Kejut, Rambu Perlambat Kecepatan, Rekayasa Lalu Lintas. (2) SDM, yaitu Petugas rekayasa lalu lintas saat ke/dari Sekolah, pemetaan RASS oleh murid sekolah, dan membentuk Keluarga 2P (Pelopor dan Pelapor) di setiap sekolah serta Forum Anak Daerah sebagai 2P Aman dan Selamat di Jalan .

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin juga menyampaikan bahwa upaya sekecil apapun yang dilakukan akan bermanfaat bagi anak-anak, jangan hapus masa depan mereka hanya karena mengalami kecelakaan.

“Ayo mulai dari sekarang, kita wujudkan pemenuhan hak anak aman dan selamat demi kepentingan terbaik bagi anak melalui penciptaan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS),” pungkas Rohika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment