Matapapua – Aimas : Kedua belas tahanan Polres Sorong berhasil kabur dari ruang tahanan ditanggal 21 Agustus 2019 sekitar pukul 05.00 pagi WIT dengan cara merusak jeruji tahanan dengan menggergajinya, dimana saat kejadian penjagaan ruang tahanan dilakukan oleh 8 orang.
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Dodi Pratama menjelaskan setelah mengetahui 12 tahunan kabur, Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna membentuk tim untuk melakukan pengejaran, dan dari pengejaran baru menangkap 1 dari 12 tahanan yang melarikan diri.
” Jumlah tahanan yang kabur ada 12 orang, satu orang diantaranya atas nama DA telah berhasil diamankan, tahanan ini kabur dengan merusak jeruji ruang tahanan menggunakan gergaji, kami telah berupaya memaksimalkan pengejaran terhadap tahanan” kata Dodi Pratama, Rabu (28/8).
Diakui Dodi Pratama, pada saat kejadian, anggota jaga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tahanan, namun kejadian kaburnya tahanan ini begitu cepat, apalagi saat kejadian, sebagain besar anggota kelelahan karena melakukan patroli, pengawasan Kamtibmas karena aksi demo.
” Anggota kita cukup kelelahan karena memang fokus untuk mengawal pengamanan, apalagi narapidana di Lapas juga kabur sehingga fokus kamu terpecah” tambah.
Disinggung soal alat yang digunakan tahanan hingga dapat menggergaji jeruji tahanan, Dodi Pratama menyebutkan dugaan sementara, tersangka mendapatkan gergaji besi melalui pembesuk tahanan yang lolos pemeriksaan barang bawaan.
” Dugaan kami mereka mendapat gergaji dari pembesuk, kemungkinan besar karena ramai, barang bawaan atau pembesuk tidak diperiksa, apalagi jika pembesuk perempuan, sementara anggota jaga kata tidak ada yang perempuan, lolosnya kemungkinan oleh pembesuk perempuan karena tidak diperiksa lebih teliti” terang Dodi Pratama.
Dodi Pratama menyebutkan akan melakukan pengejaran optimal, namun karena waktu kejadian hingga hari ini terpaut jauh, tidak menutup kemungkinan tahanan yang kabur ini telah keluar dari Sorong.
Discussion about this post