Wakil Ketua II DPR Mendesak Pj. Bupati Maybrat Agar Segera Membayar Hak Normatif ASN Tepat Waktu 

Matapapua-Maybrat: Wakil ketua II DPR Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Agustinus Tenau, S.Sos.,M.Si secara tegas mendesak Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos.,M.Si agar segera memperhatikan hak-hak normatif Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti beras dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). Mengingat hal normatif ASN hingga saat ini belum direalisasikan.

“Termasuk guru PPPK sejak tahun 2023, TPP belum dibayar. Nah kalau hak-hak seluruh ASN terlambat, maka akan mempengaruhi kinerja ASN. Tapi kalau hak-hak direalisasikan tepat waktu, saya kira ASN akan melaksanakan tugas dengan semangat dan rajin,” tutur Agustinus Tenau, Rabu (8/5/2024)

Agustinus Tenau angkat bicara soal hak-hak normatif ASN ini, karena tepat pada tanggal 6 Mei 2024 yang lalu, ASN menyampaikan aspirasi agar hak tersebut segera direalisasikan.

“Aspirasi ASN yang telah dilakukan pada tanggal 6 Mei, inilah yang saya angkat bicara. Karena sangat disayangkan kalau terjadi keterlambatan pembayaran hak-hak ASN. Jadi ini menjadi pr buat Pj. Bupati dan Sekda,” tegas politisi asal Aifat Maybrat ini.

Agustinus Tenau pun mendukung tanggapan aspirasi ASN tersebut, namun harus diperhatikan agar kedepannya keterlambatan hak-hak lainnya segera direalisasikan tepat waktu, mengingat hal tersebut merupakan hak para ASN yang mau tidak mau harus segera direalisasikan.

“ASN ini punya keluarga. Istri/suami anak. Jika terlambat direalisasikan, sangat kasihan. Mereka (ASN, red) mau makan apa? Apalagi di Maybrat ini kan harga kebutuhan pokok sangat mahal dibanding daerah lainnya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan agar Pemda segera mengambil langkah -langkah yang baik sehingga keluhan para ASN dapat teratasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment