Matapapua – TAMBRAUW : Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat (FPM) Tambrauw melakukan aksi demonstrasi didepan halaman Kantor Bupati Tambrauw, Rabu (27/4). Aksi demo ini digelar untuk menuntut Uang Lauk Pauk (ULP) dan Honor aparat kampung yang sudah setahun belum dibabayarkan.
masyarakat yang kerap mengikuti aksi demo tersebut bereaaksi mulai dari jembatan pelangi yang merupakan titik kumpul, kemudian bergerak menuju kantor bupati. Tidak hanya melakukan aksi demo, massa yang terlihat memadati jalan tersebut juga turut memblokade jalan utama sehingga kendaraan tidak bisa berlalu lintas seperti biasanya.
Agustinus Titit selaku koordinator lapangan menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan demo tersebut. Pertama, sudah satu tahun berjalan ULP ASN dan honor aparat kampung belum dibayar hingga saat ini.
“Orang mau kerja bagaimna kalau haknya tidak diperhatikan secara baik malah terbengkalai dan terkesan dibiarkan sampai orang menderita” jelasnya Agustinus saat melakukan berorasi di halaman Kantor Bupati.
Menurutnya, kehadiran kabupaten Tambrauw untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada masing-masing masyarakat. Namun, faktanya justru tidak mengindahkan kesejahteraan masyarakatnya. Lantas kehadiran kabupaten ini sebenarnya untuk siapa. Hal Ini merupakan ketidakadilan di tanah ini. Sehingga menjadi sebuah kewajiban moral bagi korban ketidakadilan untuk terus bersuara demi pemenuhan hak itu sendiri.
“Kami sangar berharap melalui aksi ini pemerintah segera mengambil kebijakan guna mengakomodir seluruh hak yang sudah terbengkalai,” harapnya.
Selain aspirasi soal pemenuhan hak, para aksi demk pun mempertanyaan realisasi dana pinjaman sebesar 300 miliar. Sebab pinjaman tersebut dinilai tidak transparansi soal realisasi penggunaan pinjaman itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintah sehingga tidak diketahui oleh masyarakat.
“Kami minta pemerintah harus mempertanggungjawabkan dana tersebut sebab masyarakat tidak tau uang itu dipakai untuk apa,” Tandasnya
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw, Yoseph Airai angkat bicara soal aksi demo tersebut. Menurutnya, persoalan ULP ASN merupakan masalah internal pemerintah. Sehingga yang berhak melakukan aksi demo tersebut adalah ASN dan bukan mahasiswa atau pun masyarakat.
Baginya, kecuali hal itu berkaitan dengan honor aparat kampung yang tidak dibayar barulah mahasiswa atau masyasyarakat melakukan aksi demo. Karena itu berkaitan langsung dengan kesejahteraan aparat kampung.
“ULP itu urusan ASN bukan mahasiswa atau masyarakat sehingga yang melakukan demo adalah ASN bukan mahasiswa atau masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat seharusnya bersyukur dan berterima kasih kepada Gabriel Asem sebagai bupati yang telah berani melakukan sebuah perubahan di Kabupaten Tambrauw namun terbatas dengan anggaran. Sehingga untuk menjawab tuntutan tersebut pemerintah daerah melakukan pinjaman demi menunjang pembangunan di Kabupaten Tambrauw.
“Menurut saya pemerintah telah menggunakan anggaran pinjaman itu dengan baik dan tepat sasara, hasilnya pun sekarang tengah dinikmati masyarakat,” tutupnya.
Discussion about this post