SORONG – Transformasi digital melalui kanal layanan administrasi online, merupakan terobosan yang dihadirkan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta Program JKN. Pengurusan administrasi seperti perubahan data peserta JKN kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah karena peserta tidak lagi perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Ini merupakan langkah nyata untuk menyederhanakan proses dan memberikan akses yang lebih efektif bagi peserta. Hal ini disampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama (08/09).
Kanal layanan online BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) menawarkan cara yang praktis untuk mengubah data kepesertaan secara mandiri. Melalui kanal tersebut peserta JKN dapat memperbarui informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir bahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan. Peserta hanya perlu memastikan bahwa kepesertaan mereka aktif untuk menggunakan layanan ini. Dengan hanya beberapa langkah sederhana di aplikasi, peserta dapat melakukan perubahan kapan saja dan dimana saja menggunakan smartphone mereka. Fitur ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi beban administratif yang seringkali menyulitkan peserta.
“Kanal layanan online ini memberikan fleksibilitas dan kenyamanan yang mendukung tujuan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan aksesibilitas bagi seluruh peserta,” kata Pupung.
Pupung menjelaskan, untuk mengubah data kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta hanya perlu membuka aplikasi dan memilih menu Perubahan Data Peserta, setelah itu seluruh data pribadi akan ditampilkan di layar. Peserta dapat memilih data mana yang ingin diubah dan mengikuti petunjuk selanjutnya. Bagi peserta yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, data kepesertaan juga dapat diubah melalui layanan Pandawa di nomor 08118165165. Peserta cukup memgirimkan pesan, kemudian klik menu Administrasi. Selanjutnya klik link yang tersedia lalu pilih Perubahan atau perbaikan data, lalu pilih data yang ingin diubah dan lampirkan dokumen KTP maupun KK sebagai syarat perubahan data kepesertaan. Proses ini sangat mudah dan praktis.
“Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa menyediakan fitur-fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses dan memperbarui data mereka. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi, sehingga peserta tidak perlu menghadapi antrian panjang dan proses yang rumit di kantor,” jelas Pupung.
Lebih lanjut Pupung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif dalam memanfaatkan kanal layanan online yang telah tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa. Dengan melakukan perubahan data secara mandiri melalui kanal tersebut, peserta dapat memastikan informasi mereka selalu akurat dan terkini. Hal tersebut penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan hak mereka secara maksimal. Memanfaatkan kanal layanan online tidak hanya mempermudah proses administrasi tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan BPJS Kesehatan, membantu menjaga agar semua data dan proses berjalan dengan lancar dan efisien.
“Memastikan data peserta selalu diperbarui sangat penting untuk kelancaran akses layanan kesehatan. Kami mendorong semua peserta untuk menggunakan kanal layanan online agar layanan kesehatan yang diterima selalu sesuai dengan hak mereka,” himbau Pupung.
Pada kesempatan terpisah, Fitri (26) seorang peserta JKN yang mengaku sering memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN mengungkapkan, baru-baru ini dia mengetahui bahwa peserta dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi tersebut. Selama ini, Fitri hanya memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan dan mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital miliknya, tanpa mengetahui adanya opsi perubahan data yang bisa dilakukan secara langsung.
“Saya tidak tahu kalau Mobile JKN bisa digunakan untuk mengubah data peserta. Biasanya saya hanya menggunakan aplikasi ini untuk mengecek status peserta dan melihat KIS saya,” ungkapnya.
Ketika menemani adiknya yang dirawat di salah satu rumah sakit, Fitri bertemu dengan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) yang saat itu sedang melakukan visitasi kepada pasien rawat inap. Selain melakukan visitasi untuk meninjau kepuasan peserta JKN, petugas tersebut juga memberikan edukasi terkait kanal-kanal layanan online serta berbagai fitur yang tersedia termasuk fitur untuk memperbarui data kepesertaan. Fitri mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan dan merasa lebih nyaman mengetahui ada banyak fitur-fitur dalam aplikasi ini yang sangat bermanfaat bagi dirinya.
“Petugas menjelaskan bahwa saya bisa mengubah data melalui aplikasi Mobile JKN, yang ternyata sangat memudahkan. Saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS dan bisa melakukannya kapan saja dari ponsel saya,” tambahnya.