Matapapua - Aimas : Penanda tanganan Master of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) John Piet Wanane tersebut berlangsung di aula lantai 3, Jum'at (7/8) disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono.
Kepala BPJS Kesehatan Sorong, Ivan Ravian menyebutkan keterlambatan atas penanda tanganan MoU ini disebabkan karena regulasi yang mengatur kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit yang harus sesuai aturan, dimana ada syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan manageman BPJS Kesehatan di Jakarta, namun kemudian kata Ivan terdapat regulasi Kementerian Kesehatan yang tertuang didalam Permenkes nomor 02/Kemenkes/455/ 2020 yang memberikan kelonggaran atas syarat-syarat kerjasama antara BPJS Kesehatan dan manageman Rumah Sakit ditengah wabah virus corona sehingga segera ditindak lanjuti oleh BPJS Kesehatan di Sorong.
" Kami sampaikan permohonan maaf karena ada delay terkait dengan usulan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD John Piet Wanane, kami bekerja terikat oleh aturan sehingga ada syarat-syarat yang harus dilengkapi rumah sakit" kata Ivan Ravian.
" Tapi kemudian kami menerima surat yang menyebutkan adanya kebijakan agar kerjasama yang akan dibuat dimasa pandemi ini dapat ditindak lanjuti, artinya melihat keberadaan RSUD John Piet Wanane ini, maka mulai hari ini, pasien peserta BPJS Kesehatan dapat diterima berobat disini" tambah Ivan Ravian.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono menyebutkan pemindahan pelayanan RSUD dari kampung baru ke kilometer 22 ini merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat, guna mewujudkan Visi dan misi pemerintah daerah, pemerintah Kabupaten Sorong kata Suka Harjono juga menyambut baik adanya kerjasama antara RSUD John Piet Wanane dan BPJS Kesehatan, sehingga semua pasien dapat terelayani.
" Kendala kita salah satunya ada di kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka dengan adanya kerjasama ini akan mengoptimalkan pelayanan pasien RSUD John Piet Wanane, keberadaan RSUD John Piet Wanane ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sorong, juga merupakan bentuk realisasi visi dan misi Bupati Sorong agar kehidupan masyarakat sehat" kata Suka Harjono.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, partisipasi dan kepesertaan warga Kabupaten Sorong melalui BPJS Kesehatan telah memenuhi standar Universal Health Coverage.