Target Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB Nol Persen Kasus Stunting di Maybrat Pada Tahun 2024

Mata papua-Maybrat: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan kegiatan diseminasi audit kasus stunting TPPS. Kegiatan ini berlangsung di Kumurkek, Senin (7/8/2023)

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sama guna menangani kasus stunting di wilayah itu.

“Semua pihak harus bertanggung jawab masalah stunting ini melalui intervensi program strategis dari setiap OPD. Dan ini harus dilakukan dengan cara kerja sama,” tegas Bernhard.

Dirinya menambahkan bahwa pemda Maybrat telah membentuk tim percepatan penurunan stunting dan orang tua asuh agar mengoptimalkan intervensi penanganan stunting lebih terarah, tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap penanganan balita gagal tumbuh.

“Sudah berbagai upaya pemda melakukan upaya yang strategis guna mengoptimalkan penurunan kasus stunting, “sebut dia.

Bernhard juga meminta kepada setiap OPD agar menjawab kebutuhan masyarakat yang mendasar sehingga kesejahteraan masyarakat terjawab dan kasus stunting menurun hingga Nol stunting.

“Saya optimis kasus stunting akan menjadi Nol persen karena melalui upaya-upaya yang dilakukan setiap OPD,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kabupaten Maybrat, Nikanor Kocu mengatakan, berdasarkan amanat dan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan rencana aksi nasional dalam peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 yang menetapkan bahwa audit kasus stunting merupakan sebuah upaya dan strategis upaya percepatan penurunan stunting yang kemudian tertuang dalam surat keputusan audit kasus stunting Kabupaten Maybrat merupakan kegiatan faktual.

“Audit kasus stunting ini ditangani secara serius untuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok resiko audit kasus stunting seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu pasca salin, dan balita,” terang Nikanor.

Nikanor menjelaskan bahwa audit kasus stunting ini dilakukan agar generasi emas Maybrat dapat tumbuh berkembang secara optimal dan maksimal disertai kemampuan emosional, sosial dan fisik yang siap untuk belajar agar mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

“Kalau kasus stunting ini tidak diatasi secara baik, maka masa depan generasi Maybrat akan memprihatinkan. Oleh karena itu, kami berjuang untuk mengatasi kasus stunting di Maybrat sehingga generasi Maybrat mampu bersaing di era global saat ini,” jelasnya

Sementara Tim Pakar Audit Kasus Stunting kab Maybrat, dr Sri Riyanti SpA, menjelaskan Stunting merupakan perawakan pendek akibat kekurangan gizi kronik ( berlangsung lama) yang menimbulkan gangguan pada fungsi kognitif ( kecerdasan). Perkembangan otak seorang anak mencapai 80 persen pada usia 2 tahun ( 1000 HPK)

“Stunting tidak bisa disembuhkan, sehingga apabila seorang anak dinyatakan stunting yang bisa dilakukan adalah mengupayakan seoptimal mungkin mengejar pertumbuhan baik tinggi badan dan juga fungsi kognitifnya, meskipun tidak akan maksimal. Oleh sebab itu kata kuncinya adalah mencegah,”

Lanjutnya, cara mencegah stunting dengan mempersiapkan kehamilan seorang ibu mulai dengan saat remaja putri, saat hamil dan deteksi dini pada anak terutama sebelum usia 2 tahun. Dengan melakukan deteksi dini akan mengetahui faktor-faktor resiko penyebab stunting dan bisa melakukan intervensi untuk mencegah stunting.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini hasil supervisi data audit kasus upaya percepatan penurunan stunting sebagai berikut jumlah Kampung sebanyak 259 tambah 1 Kelurahan, 24 Distrik, 68 Posyandu, 36 ibu menyusui, 1294 bayi balita, ibu hamil berisiko stunting sebanyak 25, ibu pasca salin sebanyak 6 dan anak berisiko stunting sebanyak 115.

Sementara jumlah kasus yang diaudit ibu hamil sebanyak 10, ibu nifas pasca salin sebanyak 5 dan Balita sebanyak 6

Kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini diikuti secara baik oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemda Maybrat dihadiri Pj. Bupati, ketua DPR, Dandim 1809, dengan target tahun 2024 kasus stunting di Maybrat akan menurun bahkan menjadi Nol stunting.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment