Jayapura (Mata Papua) – Polres Yahukimo memindahkan dua tahanan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke rutan Mako Polda Papua di Jayapura guna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dimintai keterangan Jumat (11/8) mengatakan bahwa dua tahanan berinisial AS (25) dan KG (27) dipindahkan menumpang Pesawat Trigana Air IL 222 pada Kamis 10 Agustus 2023. Dua tahanan tersebut dikawal empat anggota Polres Yahukimo
Dia mengatakan bahwa dua tahanan tersebut dipindahkan bersama barang bukti enam pucuk senjata api rakitan dan empat butir amunisi. Saat tiba di Bandar Udara Internasional Sentani langsung dibawa menuju Polda Papua menggunakan mobil tahanan Dit Reskrimum Polda Papua.
Dikatakan bahwa pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo tersebut sambil menunggu penyerahan ke Pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Dua Orang tahanan tersebut terkait Kasus Penembakan terhadap Anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Kabupaten Yahukimo hingga menyebabkan meninggal dunia. Dan satu anggota Briptu Fazuarsah terkena luka tembak yang terjadi pada tanggal 30 November 2022,”ungkap Kabid Humas.
Discussion about this post