Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta Terhadap DMI dari BPJAMSOSTEK

Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta  Terhadap DMI dari BPJAMSOSTEK

Matapapua - Sorong : Dewan Mesjid Indonesia (DMI) belum lama ini telah menanda tangani kerjasama bersama BPJAMSOSTEK Papua Barat dalam Memberikan Perlindungan Ketenagakerjaan kepada seluruh Pengurus Mesjid yang ada di Provinsi Papua Barat. Pada Hari Selasa 15 September 2020 di Manokwari.

Sekretaris DMI Papua Barat, Alfaris Labagu, S.Sos.,MH menyampaikan untuk memberikan perlindungan bagi imam-imam masjid ,DMI Papua Barat akan bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK selama 1 tahun. “Jadi selama itu dewan mesjid akan membayar premi dari jaminan social kepada seluruh imam mesjid se- Papua Barat,” ujar Alfaris Labagu kepada Papua barat Pos di salah satu hotel di Kota Sorong, belum lama ini.

Dengan telah disepakatinya kerjasama ini BPJAMSOSTEK Papua Barat memberikan sosialiasi serta kartu peserta secara simbolis kepada seluruh DMI Kabupaten dan Kota Sorong pada tanggal 4 November 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus masjid yang ada di Kota dan Juga Kabupaten Sorong.[caption id="attachment_9637" align="alignnone" width="300"] Penyerahan Kartu Peserta secara Simbolis oleh BPJAMSOSTEK kepada Imam Mesjid [/caption]

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat, Mintje Wattu membenarkan telah ada komitmen dari Ketua DMI Papua Barat yang juga selaku Wakil Gubernur Papua Barat untuk mendaftarkan seluruh pekerja masjid menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil BPJAMSOSTEK.

“Sebenarnya saya sudah melakukan pembicaran awal dengan Wakil Gubernur Papua Barat yang juga selaku Ketua DMI Papua Barat. Ketua DMI sudah komitmen akan menginstruksikan seluruh DMI se-Papua Barat untuk mengumpulkan data imam untuk didaftarkan untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mintje Wattu saat ditemui.

Para pekerja agama baik imam masjid ini, aktivitasnya melayani umat. Dalam aktivitas tugasnya tentu rentan terjadi resiko. Maka itu, mereka perlu mendapatkan jaminan social perlindungan dari BPJamsostek untuk kategori pekerja jasa, dan sampai saat ini belum semua terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK. Saya berharap dengan adanya kerjasama ini meningkatkan kepedulian anggota DMI ser Papua Barat sehingga semuanya bisa tercover oleh program kami ini. jangan hanya pekerja gereja saja, tetapi semua pekerja agama dapat terlindungi jaminan social dari BPJS Ketenagakerjaan,” harap Mintje Wattu