Matapapua – Tambrauw : Para CPNS yang lulus tes pada formasi tahun 2018 mengalami persoalan hingga saat ini. Hal mendasar yang menjadi alasan utama ialah belum diterbitkan Nomor Induk pegawai ( NIP) dan SK CPNS yang lolos pada formasi tahun 2018 kemarin.
Persoalan mendasarnya letak pada peserta dengan rangking tertinggi namun kemudian tidak lolos dalam seleksi tersebut. Selain itu, belum ada perbaikan data dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Hal ini kemudian menjadi pegangan bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak menerbitkan dan menetapkan Surat Keputusan (SK) CPNS formasi tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengaku, proses penetapan dan penerbitan SK CPNS di Kabupaten Tambrauw belum bisa dilakukan. Karena, katanya mereka belum melakukan komunikasi dan perbaikan data peserta yang lulus dengan rangking tinggi dengan peserta yang diajukan atas kebijakan kepala daerah.
Hal ini perlu dilakukan guna menghindari terjadinya masalah pada saat penetapan dan penerbitan SK PNS oleh pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Tambrauw peserta dengan peringkat tinggi digeser dan diganti atas kebijakan kepala daerah. Nah ini mesti dikomunikasikan secara baik supaya data bisa diperbaiki,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).
Menanggapi persoalan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tambrauw, Matheus Woisiri mengakui hal itu. Menurutnya, sebagai bentuk mengakomodir dan menyelamatkan Orang Asli Tambrauw (OAT), maka atas kebijakan kepala daerah berhak untuk tidak meluluskan peserta dengan rangking satu kemudian diganti dengan OAT.
“Ini kebijakan kepala daerah untuk mengakomodir dan menyelamatkan OAT sesuai dengan kuota 80:20,” ungkap Matheus via WhatsApp, Kamis (3/6).
Matheus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah melakukan komunikasi dengan asisten deputi menpan bahwa sudah ditanda tangani mentri terkait.
“Jadi kemarin say baru dikontak Asisten Deputi Menpan bahwa sudah ditanda tangan mentri, berarti sudah disetujui, tinggal proses NIP berjalan,” tulisnya singkat.
Dengan demikian, persoalan yang telah menghambat proses penetapan dan penerbitan SK telah diselesaikan dan tinggal menunggu proses penetapan SK dan NIP CPNS Tambrauw formasi tahun 2018.
Discussion about this post