Situasi Kamtibmas Masyarakat Aifat Raya Terganggu, DPRD Maybrat Gelar RDP Bersama Petinggi TNI, Polri Dan Brimob

20200506 131501

20200506 131501

Matapapua – Kumurkek : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolres Sorong Selatan-Maybrat, Komandan Kodim 1802 Sorong dan Komandan Kompi C Brimob Sorong terkait situasi kamtibmas di wilayah Aifat Raya guna mendinginkan situasi menjadi aman. Rapat tersebut digelar di gedung KNPI Maybrat, Rabu (6/5/2020).

Ketua DPRD Maybrat Ferdinando Solosa kepada awak media mengatakan, persoalan yang terjadi di Kabupaten Bintuni antara masyarakat dengan anggota Brimob membuat masyarakat Maybrat khususnya wilayah Mare, Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Raya yang merupakan daerah perbatasan dengan Bintuni menjadi tegang sehingga aktivitas masyarakat menjadi terganggu karena wilayah tersebut didatangi anggota Brimob.

Ditambahkannya, hal tersebut membuat masyarakat ketakutan sehingga harus mengamankan diri di hutan. Oleh karena itu, akan bekerja sama dengan pihak keamanan TNI, Polri dan Brimob sehingga kemanan masyarakat menjadi kondusif

“Mendengar situasi kamtibmas di wilayah Aifat Timur Raya, Aifat Selatan Raya dan Mare semakin terganggu, maka kami sepakat tadi untuk melakukan rapat dengar pendapat sehingga ketakutan masyarakat menjadi nyaman kembali,” terang Ferdinando Solosa.

Sementata itu, Kapolres Sorong Selatan-Maybrat, AKPB Sahat Siregar mengatakan, telah menemukan berbagai jenis barang bukti kasus dugaan pembunuhan anggota Brimob tersebut di wilayah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan Raya Kabupaten Maybrat sehingga penyelidikan pencarian pelaku dilakukan. Oleh karena itu, kata Kapolres Sorong Selatan, perlu ada kerja sama antara pihak keamanan TNI, Polri, Brimob dan Pemda Maybrat serta para tokoh dan masyarakat sehingga pelaku segera tertangkap agar kamtibmas menjadi aman. Dirinya berjanji tetap menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Aifat Timur Raya, Aifat Selatan Raya dan Mare

“Kehadiran kami di sana bukan merusak tempat tinggal warga tetapi kami mencari pelaku. Dan kami lebih suka kalau masyarakat membantu kami dalam pencarian pelaku tersebut. Kalau ada kerja sama dan keterbukaan, pasti semuanya akan terlaksana dengan baik dan aman,” tutur Sahat Siregar.

Rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya adanya kerja sama dari berbagai pihak guna mendukung pihak keamanan mencari pelaku dan mengembalikan barang bukti dalam hal senjata dan amunisi, mendukung terbentuknya Kodim Maybrat dan Polres Maybrat, mendukung pembangunan pos Polsek dan Koramil di wilayah Aifat Timur Raya dan Mare sesuai kebutuhan masyarakat, memberi kepastian keamanan bagi masyarakat Aifat Timur Raya, Aifat Selatan Raya dan Mare. Masyarakat Aifat Timur Raya, Aifat Selatan Raya dan Mare segera dipulangkan ke kampung atau tempat tinggal masing-masing oleh pemda Maybrat serta jaminan kesehatan dan keamanan terhadap masyarakat Maybrat yang telah ditahan di Polres Sorong Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment