BPJAMSOSTEK Papua Barat Teken Kerjasama Dengan Kejari Sorong

IMG 20210329 WA0016

IMG 20210329 WA0016

Matapapua – Sorong : Guna memastikan program perlindungan terhadap tenaga kerja di Papua Barat berjalan optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan rapat pembentukan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan bersama penyelenggaraan jaminan sosial ketenaga kerjaan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Sorong dan pemerintah daerah se-Sorong Raya, Senin (29/3) di Vega Hotel Kota Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih mengatakan, jaksa memiliki peran tambahan sebagai pengacara negara, oleh karenanya melalui pemberian surat kuasa khusus dari BPJS Ketenaga Kerjaan maka kejaksaan dituntut ikut terlibat mengawal pelaksanaan program perlindungan ketenaga kerjaan.

” Kejaksaan Negeri Sorong mengapresiasi kepercayaan BPJAMSOSTEK Papua Barat untuk ikut mengawal program perlindungan bagi tenaga kerja, pembentukan forum kepatuhan inipun sangat bermanfaat dan akan memberikan dampak bagi masyarakat khususnya tenaga kerja” ungkap Erwin Saragih.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua, Toto Suharto mengatakan pemberian surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Sorong ini guna memberikan kepastian dan menguatkan tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan.

” Intinya adalah bagaimana tenaga kerja kita ini apapun pekerjaannya harus mendapatkan perlindungan, harus mendapatkan perhatian, dan BPJAMSOSTEK hadir mewakili negara untuk itu, kerjasama ini juga guna mengawal kepatuhan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial” kata Toto Suharto.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Cabang Papua Barat, Mintje Wattu menjelaskan pentingnya surat kuasa khusus kepada kejaksaan negeri guna ikut mengawasi pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenaga kerjaan, meskipun ada pemerintah daerah yang secara optimal ikut mengawasinya.

” Okaylah kita dengan pegawai ada, tapi unsur terkait didalamnya termasuk pemerintah harus turut terlibat banyak, makanya kita harus membuat forum kepatuhan, jika perusahaan tidak mau membenahi apa yang menjadi catatan Pengawas maka akan kita limpahkan ke kejaksaan negeri” tegas Mintje Wattu.

Surat Kuasa Khusus sebagai bentuk kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan Kejaksaan Negeri Sorong ikut ditanda tangani oleh pejabat pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sorong Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment