Sesuai Aturan Pemerintah, Perayaan Ibadah Jum’at Agung Hanya Diikuti 10 Orang

IMG 20200411 WA0002

IMG 20200411 WA0002

Perayaan ibadah Jum’at agung dalam rangka menyambut paskah tahun 2020 tampak berbeda dari perayaan paskah ditahun sebelumnya, hal ini disebabkan karena perayaan paskah tahun ini ditengah pandemi virus corona yang mengharuskan warga jemaat berdiam dirumah dan diberlakukan Social Distancing sehingga pihak gereja dan pemerintah pun menerbitkan edaran agar seluruh masyarakat dapat tidak menghadiri perayaan ibadah maupun kegiatan yang bersifat massif.

Pendeta pada jemaat GKI Bahtera Injil Makotyamsa Klasis Raja Ampat Tengah, Pendeta Suzana Y. Balthazar Waiki, S.Si., menjelaskan, berdasarkan seruan sinode dan surat edaran pemerintah juga surat edaran pastoral agar ibadah perayaan Jum’at Agung tetap dilakukan digereja namun hanya diikuti 10 orang, dan warga jemaat diminta mengikuti ibadah dirumah masing-masing sesuai liturgi pelaksanaan ibadah yang dibagikan kerumah jemaat masing-masing, sedangkan untuk perayaan jamuan kudus ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut, hal inipun berlaku untuk ibadah mingguan yang tidak dilakukan sejak adanya anjuran sinode agar ibadah secara massif tidak dilakukan.

” Untuk perayaan Jum’at agung tetap berlangsung, pendeta dan pengurus jemaat saja yang hadir, sekitar 10 orang, ini kepatuhan kami atas seruan dari sinode dan pemerintah terkait wabah virus corona, warga jemaat dapat mengikuti ibadah dirumah sesuai dengan liturgi yang kami edarkan, kami harapkan warga tetap mematuhi aturan yang diberikan agar wabah corona ini segera dipulihkan” terang Pendeta Suzana Balthazar, Jum’at (10/4).

Kendati tidak melaksanakan ibadah mingguan dengan dihadiri warga jemaat, namun pihak PHMJ GKI Bahtera Injil Makotyamsa menyediakan air dan sabun pencuci tangan agar dipergunakan jemaat usai beribadah digereja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment