Matapapua – Aimas : Perbaikan dan Reformasi Birokrasi bagi aparatur sipil negara terus ditingkatkan, tidak saja melalui jalur masuk disaat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja, melainkan juga pada pengangkatan ASN untuk menduduki jabatan tertentu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sorong, Hermanus Rumwaropen menegaskan aturan pengangkatan ASN untuk jabatan tertentu semakin diperbaiki, terutama jabatan penunjang karir yang harus diikuti secara berjenjang, serta berdasarkan pertimbangan kepangkatan ASN bersangkutan.
” Kedepan sebelum menjabat akan ada test untuk mengetahui kompetensi calon pejabat terhadap bidang tugas yang akan diberikan dengan aturannya yang jelas dan tegas” kata Hermanus Rumwaropen, Kamis (22/8).
Hermanus berpesan agar ASN terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri, agar jika kedepan ditunjuk untuk menduduki jabatan, telah siap ditempatkan sesuai kemampuan yang dimiliki.