Matapapua – Aimas : Aksi solidaritas atas tindakan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang hingga menimbulkan tindak anarkhis mengakibatkan aktivitas perkantoran tidak dapat berjalan lancar, terhentinya aktivitas tersebut terjadi selama 3 hari, dimulai sejak tanggal 19 hingga 21 Agustus 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sorong, Hermanus Rumwaropen menjelaskan, karena situasional yang tidak memungkinkan, maka aktivitas kantor tidak berjalan dengan selama 2 hari, kendati tidak ada aksi berlebih di Kabupaten Sorong, namun sayang sebagian besar ASN berdomisili di Kota Sorong yang sehingga Bupati Sorong mengeluarkan kebijakan khusus memberikan izin atas situasional keamanan dimaksud.
” Akivitas sempat terhenti sementara waktu, ASN kita lebih dari 50 persennya tinggal dikota Sorong, jadi Bupati Sorong memberikan tenggang waktu bagi ASN selama 2 hari karena situasi yang tidak memungkinkan, ada kantor kami yang buka seperti pelayanan Capil, tapi sama saja tidak ada masyarakat yang datang” ujar Hermanus Rumwaropen, Kamis (22/8).
Hermanus Rumwaropen mengajak ASN agar segera kembali masuk kantor untuk menunaikan tupoksinya mengingat banyak warga yang membutuhkan pelayanan.
Discussion about this post