Matapapua-Maybrat: Pemerintah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya mengikuti Rapat koordinasi pemenuhan formasi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2023. Rapat tersebut diselenggarakan di Makasar dihadiri Kemendikbudristek, Kemenpan-RB, Kemenkeu, Dinas Pendidikan, BKPSDM dan BPKAD se-Kota/Kabupaten.
Hasil rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu menjelaskan bahwa terdapat 185 formasi guru yang akan dibuka pada tahun 2023 namun fokus pada kebutuhan yang dibutuhkan di Kabupaten Maybrat yaitu guru kelas sebanyak 66 formasi dan guru mata pelajaran.
“Pemda Maybrat akan menerima formasi guru sesuai kebutuhan dan ketersediaan stok guru yang ada. Karena kalau usulkan banyak formasi lalu guru tidak ada kan percuma,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu, Sabtu (17/6/2023)
Lanjut Kornelius Kambu, selain kebutuhan guru, namun bergantung pada ketersediaan anggaran. Hal ini Karena anggaran PAD, Otsus dan Migas di Kabupaten Maybrat sangat kecil sehingga Pemda setempat akan menerima formasi berdasarkan ketersediaan anggaran yang ada. Mengingat Pemda Maybrat selalu berharap pada bantuan dari APBN
“185 formasi itu sesuai hasil rapat kerja bersama setiap Kepala Daerah di Makasar. Namun akan kebalikan kepada pemerintah setempat karena harus sesuaikan dengan anggaran yang ada. Kalau daerah lain itu menerima banyak formasi karena anggarannya sangat besar. Sementara APBD Maybrat sangat kecil sehingga tidak bisa menjawab 185 formasi itu,” tambah Kornelius
Kepala Dinas Pendidikan Maybrat ini meminta kepada guru honor agar banyak berdoa sehingga ketersediaan anggaran di Kabupaten Maybrat mencukupi.
“Saya minta para guru honor maupun kontrak untuk banyak berdoa sehingga kebijakan Pj. Bupati bisa memperhatikan ketersediaan anggaran untuk mengangkat banyak formasi pada penerimaan calon PPPK tahun 2023,” tuturnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan putusan pemerintah pusat bahwa Guru PPPK tidak menerima tunjangan TPP, namun hanya berdasarkan kebijakan masing-masing kepala daerah untuk memberikan tunjangan TPP kepada tenaga guru PPPK.
“Sesuai hasil rapat bahwa PPPK tidak mendapat tunjangan TPP. Itu hanya kebijakan kepala daerah. Nah kami berterima kasih kepada pak Pj. Bupati Maybrat karena bisa mengambil kebijakan untuk membayar TPP Kepada tenaga guru PPPK,” tambahnya
Discussion about this post