Kota Sorong – PT Permata Putera Mandiri (PPM) salah satu unit usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) telah selesai melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 13 Februari 2023. Kegiatan rehabilitasi DAS di area seluas ±13 Ha yang terdapat dalam kawasan hutan lindung DAS Malanu Distrik Sorong Utara, Kota Sorong berdasarkan surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.4704/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/8/2020 tertanggal 7 Agustus 2020. Kegiatan rehabilitasi DAS tersebut merupakan kewajiban dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Dengan keberhasilan tersebut, PPM yang diwakili oleh Mohammad Fitriyansyah selaku Direktur Utama menyerahkan rehabilitasi DAS kepada Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan KLHK pada 15 Juni 2023 yang berlokasi di Ruang Rapat Ditjen PDASRH, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Mohammad Fitriyansyah menyatakan bahwa prioritas dan komitmen perusahaan adalah perlindungan hutan, salah satunya dengan kegiatan rehabilitasi, penanaman tanaman di area HCS, penanaman kembali daerah sempadan sungai, serta merawat pepohonan hutan di dalam area operasional perusahaan.
Discussion about this post