Matapapua – Jayapura : Proses rekrutmen bintara otsus masih berjalan sesuai prosedural yang berlaku dengan kebijakan afirmasi otonomi khusus. Dari total pendaftar jumlah pendaftar awal sebanyak 4.449 orang. Dengan jumlah casis yang diterima sebanyak 1500 orang. Yang terdiri dari bintara otsus pria 1400, bintara otsus wanita 100.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan saat ini peserta tengah melaksanakan proses seleksi jasmani.
“Hingga saat ini sedang berlangsung tes kesemaptaan jasmani, tersisa saat ini peserta casis bintara otsus OAP pria 2080 dan OAP wanita sebanyak 553 dengan total 2.633” ucap Adam.
Kabid Humas menuturkan
pada tes kesehatan tahap 2 kemarin ada peserta yang tidak lolos dikarenakan memiliki penyakit bilamana bila diloloskan saat pendidikan bisa beresiko fatal kepada yang bersangkutan bisa menyebabkan meninggal dunia.
“Memang dalam tes kesehatan tahap 2 kemarin ada beberapa yang gugur tes dikarenakan mengidap beberapa penyakit yang bila dipaksakan ikut dalam pendidikan dapat menyebabkan meninggal dunia seperti sakit jantung,hepatitis dll. Bahkan ada beberapa yang mengidap penyakit bahaya lainnya yang bila saya disebutkan diumum dapat mengakibatkan aib bagi yang bersangkutan” tutur Kabid Humas.
Dalam proses seleksi ini kita diawasi oleh pihak eksternal juga seperti Ombudsman, DPRD Otsus, MRPB. dll. Yang namanya proses seleksi wajar bila ada yang gagal karena kami mencari putra – putra OAP yg terbaik dari yang baik yang sudah mendaftar tersebut yang sehat jasmani dan rohaninya.
Kabid Humas mengimbau kepada peserta ataupun keluarga dari peserta yang gagal dapat menanyakan kepada panitia ke apa casis tersebut gagal. atau mengadu kepada layanan sms PESAT Pesan Aduan Cepat) yang sudah di siapkan Polda Papua Barat.
“Polda Papua Barat juga sudah terbuka terkait pengaduan masyarkat jika ada pengaduan bisa di laporkan ke No sms PESAT ( pesan aduan cepat) 08123480110 atau layanan polisi 110 silahkan mengadu sesuai fakta dan tidak fitnah” imbau Kabid Humas.
Discussion about this post