Pemerintah provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengantongi Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) sebesar Rp600 miliar lebih. DBH tersebut lalu dibagikan kepada daerah penghasil dan daerah penyangga se Papua Barat Daya.
Kabupaten Sorong sebagai daerah penghasil, dalam pembagian tersebut mendapat jatah DBH sekitar Rp300 miliar lebih sedangkan untuk lima daerah penyangga seperti kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, kabupaten Maybrat dan kota Sorong, masing-masing menerima sekitar Rp46 miliar.
Terkait hal itu, Pj bupati Sorong, Yan Piet Moso DBH yang diterima lebih dari lima daerah penyangga lainnya itu akan dipakai untuk belanja pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan infrastuktur serta ekonomi masyarakat.
“DBH yang kami terima itu tentunya sebagai daerah penghasil lebih besar dari daerah penyangga sekitar tiga ratus tujuh puluh sekian miliar, dan dana tersebut akan kita pakaihu tukn belanja pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan infrastuktur serta ekonomi masyarakat,” ujar Pj bupati Sorong, Yan Piet Moso, Selasa (21/2/2023).
Selain dipakai untuk pendidikan, kesehatan dan yang lainnya, kartu Yan Piet Moso, juga akan disalurkan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berada di area ring satu perusahaan.
Ia pun menjelaskan, pendidikan dan kesehatan menjadi skala prioritas dalam penyaluran dana bagi hasil tersebut.
“Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas kami untuk membangun manusia pintar dan manusia sehat di kabupaten Sorong. Tentunya semua itu diberdayakan dengan dana tersebut,” terangnya.
Discussion about this post