Sah! DPRD Kabupaten Sorong Menyetujui APBD Perubahan Tahun 2020 Rp1,572 Trilyun

IMG 20200926 222146

IMG 20200926 222146

Matapapua – Aimas : Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sorong tahun anggaran 2020 secara resmi disetujui dan disahkan DPRD Kabupaten Sorong setelah sehari dibuka pada hari Jum’at (25/9), dan kemudian dilakukan rapat Fraksi, Komisi secara marathon, diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, Sabtu (26/9).

Bupati Sorong, Johny Kamuru menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Sorong dalam mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah, Johny Kamuru mengharapkan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan secara beriringan sehingga rencana pembangunan dapat terwujud.

” Saya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong, saya mengucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran dan Badan legislasi DPRD Kabupaten Sorong, yang bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran, dengan menyempatkan diri untuk membahas, menelaah, meneliti, mengoreksi Raperda, tentang Perubahan APBD 2020 dan Raperda lainnya ” kata Johny Kamuru.

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle menyebutkan setelah mendengar pendapat akhir fraksi, maka DPRD Kabupaten Sorong mengesahkan RAPBD Perubahan tahun 2020 untuk dapat dipedomani, kiranya aspirasi yang disampaikan pihak DPRD dapat ditindak lanjuti.

” DPRD melaksanakan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang peraturan APBD guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, dengan melaksanakan proses pembahasan bersama pemerintah daerah eksekutif dan memberikan persetujuan rancangan tentang pendapatan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada anggaran tahun 2020 dan Perda lain untuk menjadi peraturan daerah, dan apa yang disampaikan oleh Fraksi akan segera ditindak lanjuti ” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle.

Sebelum disahkan 5 Fraksi di DPRD Kabupaten Sorong, yakni Fraksi Partai Golkar Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Noken Aspirasi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapat akhir fraksi, disertai saran dari setiap Fraksi disertai dengan persetujuan atas APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment