Matapapua - Aimas : Pemusnahan ribuan liter miras yang berhasil disita Polres Sorong berlangsung di halaman Mapolres Sorong sebagai merupakan rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021, Kamis (6/5). Pemusnahan miras ini dilakukan secara serentak diseluruh Papua Barat, yang dipimpin secara virtual oleh Kapolda Papua Barat Kapolda Irjen Pol,. Dr. Tornagogo Sihombing, S. I. K., M. Si
Kapolda Papua Barat, Kapolda Irjen Pol,. Dr. Tornagogo Sihombing, S. I. K., M. Si., pada saat memberikan penerangan pers secara virtual mengatakan komsumsi miras sejatinya akan berakhir dengan tindakan kejahatan sehingga akan mengakibatkan kerugian bagi banyak orang yang berhadapan dengan para peminum minuman keras.
" Karakterstik masyarakat yang minum-minuman keras tersebut rata-rata pasti akan membuat kerusakan, sehingga mengakibatkan tindakan kejahatan ringan hingga berat, jika terjadi hal tersebut kepolisian akan menindak tegas atas apa yang sudah dilakukan jika seseorang dalam pengaruh minuman keras dan melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat " kata Kapolda Tornagogo Sihombing.
" Agar hal yang tidak diinginkan terjadi maka dengan adanya rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021 agar terjalin solusinya adalah untuk mengendalikan hal ini maka semua pihak harus dilibatkan untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol, yang kita ketahui masyarakat Timur hampir sebagian yang suka minum-minuman keras saya himbau yang dapat menimbulkan ketidasadaran bagi masyarakat juga dapat menyerahkan kepada aparat kita guna membangun Papua Barat dengan kesadaran yang lebih baik lagi " ujarnya
Kapolres Sorong AKBP Robertus Alexander Pandiangan, S.Ik., MH., mengatakan operasi pekat Mansinam 2021 Polres Sorong berhasil mengamankan beberapa minuman keras di daerah wilayah kerja Polres Sorong, yang nantinya barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan intruksi dari Polda Papua Barat.
" Sama-sama kita sudah saksikan tadi jumlah barang buktinya kemudian pemusnahannya akan dilaksanakan di depan Polres Sorong, jumlah minuman pabrikan itu totalnya 947 botol kemudian untuk minuman lokal atau miras lokal itu sebanyak 2.831liter atau 2,8 ton. Total taksiran nilai rupiah yang di hitung dari hasil operasi pekat selama pelaksanaan operasi pekat itu di hitung untuk Polres Sorong dengan jumlah barang bukti yang disita itu nilai rupiahnya Rp214.000.000 juta rupiah ya ini untuk operasi pekat terkait dengan penangkapan dan penyitaan barang bukti miras" kata Kapolres Sorong Robertus Alexander Pandiangan.
Pemusnahan minuman haram (Miras)
berupa miras jenis cap tikus 2831 liter, bir bintang 6 botol, Anggur merah cap ortu 265 botol, vodka 96, robinson whisky 40 botol, home vodka putih 184 botol, whisky botol kecil 39 botol, king house whisky 10 botol, seven day 60 botol, anggur merah mcdonald 20 botol, home vodka coklat 72 botol, whisky dome 47 botol, dan Giant dome 88 botol.