SORONG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Daya, Wahyudi mengecam dan sangat menyayangkan dugaan tindakan arogansi oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang mengusir dan mengancam tangkap rekan-rekan jurnalis di Kota Sorong yang sedang menjalankan tugas peliputan yang hendak konfirmasi terkait dugaan meninggalnya salah satu oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal XIV/Sorong, Papua Barat Daya.
Selaku Ketua PWI Papua Barat Daya, kami sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan verbal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL kepada teman-teman wartawan. Sebab ini merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis saat bertugas di lapangan,” kata Wahyudi.
Ketua PWI Papua Barat Daya mengatakan hubungan antara pers dengan TNI AL selama ini sudah cukup baik. Dengan adanya kejadian ini, Kata Wahyudi, relasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara pers dengan TNI AL menjadi bermasalah.
Selain itu, Kata Wahyudi, Tindakan intimidasi verbal kepada insan pers di kota sorong mencederai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kemerdekaan pers. Untuk itu, la menegaskan kepada rekan-rekan aparat keamanan baik TNI/ Polri tentu harus juga menghargai dan memahami tugas jurnalis di lapangan.
“Bagaimana aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh teman-teman wartawan di luar juga harus diberikan ruang. Jika memang saat kejadian ada hal-hal bersifat internal yang belum bisa dipublikasikan, tentu tidak salah jika disampaikan dan dikomunikasikan dengan baik. Sehingga penjelasan itu bisa diterima oleh teman- teman wartawan,” kata dia..
Saat kejadian, Wahyudi mengatakan rekan-rekan jurnalis sudah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke Mako Lantamal XIV/Sorong dan sudah komunikasi dengan danlantamal melalui via whatapps namun belum ada balasan.
“Apalagi teman-teman wartawan sudah menyampaikan kepada oknum tersebut bahwa mereka sudah ada upaya konfirmasi kepada Danlantamal terkait permasalahan yang terjadi,” Ungkap Wahyudi.
Apalagi rekan-rekan wartawan saat itu memang sedang menjalankan tugas
profesinya dan tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Wartawan hanya ingin mendapatkan informasi yang akurat untuk bisa dipublikasikan.
“Kami berharap pihak TNI AL bisa sesegera mungkin memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut sehingga permasalahan ini tidak semakin berkepanjangan. Apalagi sampai menimbulkan gesekan baru antara pers dengan TNI AL,” tegasnya.
Discussion about this post