PT Malamoi Olom Wobok dan PT. Perta Daya Gas Melakukan Penanda Tanganan Perjanjian Sewa Lahan Untuk Pembagunan Jalur Pipa Gas

PT Malamoi Olom Wobok dan PT. Perta Daya Gas Melakukan Penanda Tanganan Perjanjian Sewa Lahan Untuk Pembagunan Jalur Pipa Gas

Matapapua - Aimas : Perusahaan milik daerah, PT Malamoi Olom Wobok dan PT. Perta Daya Gas melakukan penanda tanganan perjanjian sewa penggunaan lahan sekitar 2.000 meter yang akan digunakan untuk pembangunan jalur pipa mengalirkan gas dari PT. MOW ke pembangkit tenaga listrik mesin gas (PLTMG) Waymon milik PLN.

Komisaris PT. Malamoi Olom Wobok, Mohammad Said Noer menjelaskan, pembangunan ini bertujuan untuk menyiapkan jalur pipa baru di kawasan ekonomi khusus untuk menindak lanjuti pembangunan gas ke PLTMG Waymon sebesar 50 Megawatt yang dibangun Indonesia Power sebagai anak perusahaan PT.PLN, sesuai rencana jika tidak terkendala, maka pembangunan jalur pipa gas baru ini akan selesai diakhir bulan Desember 2020.

" Penanda tanganan perjanjian sewa guna lahan telah dilakukan antara Perta Daya Gas dengan BUMD PT. Malamoi Olom Wobok, pembangunan pipa jalur gas baru ini diatas lahan kurang lebih 2.000 meter, ini untuk menyiapkan pasokan listrik 50 Megawatt untuk melayani Kota dan Kabupaten Sorong" jelas Mohammad Said Noer, Senin (19/10).

Mohammad Said Noer menyebutkan pembangunan pipa jalur gas ini tidak termasuk untuk menyediakan pasokan listrik untuk Kawasan Ekonomi Khusus, sebab untuk KEK dibutuhkan pasokan listrik yang lebih besar dari kebutuhan normal karena akan melayani banyak kegiatan industri di KEK Sorong.