Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Sorong Datangi Kepala Sekolah Se-Kabupaten Maybrat

IMG 20210527 104541

IMG 20210527 104541

Matapapua-Maybrat: Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat Papua Barat menyelenggarakan sosialisasi jaksa masuk sekolah dan pencegahan tindak pidana terhadap pengelolaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlangsung di gedung sekretariat daerah Kabupaten Maybrat, Kamis (27/5/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin
Saragih Mengatakan, sosialisasi tersebut guna mencegah tindak pidana penggunaan dan BOS agar tidak terjadi di Kabupaten Maybrat khusus pada Dinas Pendidikan dan setiap kepala Sekolah. Hal ini dilakukan karena memiliki sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dengan Dinas Pendidikan dilingkup wilayah kerja Kejari Sorong.

Foto Bersama Kepala Sekolah Dengan Kejari Sorong Dan Kadis Pendidikan Maybrat

“Kami juga punya kewajiban untuk melakukan sosialisasi sehingga mencegah. Karena mencegah lebih bagus dari pada mengobati. Dan kami akan turun ke setiap wilayah kerja kami dengan melakukan hal yang sama,” tuturnya

Dirinya mengaku bahwa wilayah kerja Kejari Sorong baru pertama kali melakukan jaksa masuk sekolah untuk memberikan sosialisasi. Sementara Kabupaten/Kota lainnya belum melakukan kegiatan serupa.

“Ya puji Tuhan ya kegiatan seperti ini baru pertama kali dilakukan di Maybrat. Sementara Kabupaten lain dengan Kota Sorong belum. Ini bukannya mereka tidak mau, tapi belum,” akunya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu mengapresiasi kepada Kejari Sorong yang telah membangun kerja sama untuk melakukan sosialisasi. Dirinya sangat menyetujui program tersebut agar kepala sekolah dengan dewan guru dapat memahami penggunaan dana BOS yang baik dan benar.

Kornelius Kambu yang akrab disapa Kone ini mengapresiasi program tersebut agar tidak terdapat opini yang datang dari berbagai pihak terkait penggunaan anggaran sekolah dan hak para guru.

Kajari Sorong Didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Maybrat

“Saya berterima kasih karena sudah hadirkan Kejari datang ke sini mendengar langsung penjelasan. Supaya kepala sekolah atau dewan guru yang merasa dirugikan karena gajinya dipotong ya silahkan mengaku ke Kejari sana. Kalau temukan bukti jelas, ya kami siap menghadap ke Kejari. Karena tidak ada yang kebal hukum di sini. Supaya jangan munculkan opini yang tidak bertanggung jawab hanya di medsos saja,” tegasnya

Kone Kambu berharap kepada semua kepala Sekolah dan dewan guru untuk bersinergis meningkatkan mutu pendidikan guna mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Maybrat yang profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment