MATAPAPUA, Sorong – Polres Sorong menggelar konferensi Pers terkait semua kasus-kasus kriminal dan situasi Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2023 di wilayah hukum Polres Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH, dalam paparannya menjelaskan, gambaran terkait situasi Kamtibmas di Kabupaten Sorong, serta berbagai upaya dan capaian-capaian yang telah didapatkan ditahun 2023.
Kapolres mengatakan ada peningkatan jumlah tindak kiriminal pada tahun 2023 sebanyak 8% dibandingkan dengan jumlah tindak kriminal pada tahun 2022 dengan jumlah keseluruhan 337 tindak kriminal.
“Di bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2023 meningkat 363 meningkat 8% dibanding tahun 2002 sebelumnya yaitu 337,” kata Yohanes Agustiandaru.
Dari rincian perkara, Kapolres menyebutkan, ditahun 2023 terdapat 5 kasus menonjol di kabupaten Sorong, dengan urutan pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), disusul kasus pencurian dan pemberatan (curat) penganiayaan, perlindungan anak, dan penipuan.
“Kalau Curanmor tahun 2023 itu ada 130 perkara, dan diselesaikan 57 perkara. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 94 perkara dan yang diselesaikan 27,” rinci Kapolres.
Pada kesempatan ini, selain mengundang awak media, turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) beserta tokoh masyarakat.
Discussion about this post