Polisi amankan tiga terduga KKB di Yahukimo

Jayapura (Mata Papua) – Kepolisian Resor Yahukimo mengamankan tiga orang berinisial LK (20), WK (20) dan AN (14) terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga menggunakan senjata api Jumat (11/8).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Sabtu (12/8) mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari anggota Polres Yahukimo menerima telepon dari korban SE (48) yang memberitahukan bahwa dirinya menjadi target percobaan pembunuhan.

“Korban selamat dari aksi penembakan tersebut dikarenakan senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak sehingga korban langsung masuk kedalam Rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Terlepas dari upaya pelaku yang gagal, pihak kepolisian tidak memandang enteng kasus ini. Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons dengan sigap, melakukan operasi razia di berbagai titik di Kota Dekai.

Dari upaya tersebut, personel berhasil mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Yahukimo

“Kami mengamankan LK (20), WK (20) dan AN (14) beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek, alat tajam,” jelas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.

Lanjutnya, saat ini ketiganya telah ditempatkan di Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan di sekitar lokasi, personel juga menemukan 1 (satu) Butir Amunisi Kal 5,56

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan situasi di TKP saat ini berada dalam keadaan aman terkendali,” jelas Kombes Benny.

Kepolisian juga tetap melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap motif dan tujuan di balik percobaan pembunuhan ini. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat berwenang selama proses penyelidikan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment