Jayapura, Matapapua.com – Kepolisian Daerah Papua mengimbau warga untuk bertakbiran di Masjid atau mushala dan tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi dan sejenisnya.
“Arak-arakan atau konvoi dan sejenisnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ataupun membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura Senin (8/4).
Kabid Humas mengatakan Larangan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua agar tetap kondusif.
“Terkait dengan tradisi takbir keliling, kami imbau untuk lebih baik dilakukan di tempat ibadah,” kata Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Dinas terkait untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Papua, Kepolisian bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan, pelayanan, dan pemantauan untuk pencegahan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya.
Polisi RW dan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga akan berjaga-jaga.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan ini agar perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Discussion about this post