PMP Raih Penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Papua Barat

PMP Raih Penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Papua Barat

Matapapua - Sorong : PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) unit usaha PT. Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang beroperasi di Sorong Selatan, menerima penghargaan “Paritrana Award 2020” dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

Penghargaan ini diberikan kepada PMP sebagai perusahaan terbaik ketiga dalam kategori perusahaan besar, yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Swiss-Belhotel Sorong, pada 21 Mei yang lalu.

Paritrana Award 2020 merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Proses pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepesertaan serta cakupan perlindungan bagi para peserta yang telah berjalan sejak awal Januari hingga penghujung tahun 2020.

Gritje Fonataba Kepala Hubungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan ANJ untuk wilayah Papua menyampaikan bahwa penghargaan ini menambah daftar penghargaan yang telah diterima oleh PMP, setelah sebelumnya di tahun 2019, PMP telah mendapat penghargaan Mitra Bakti Husada kategori Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program Ibu dan Anak dari Kementerian Kesehatan.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami, terlebih sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit, Grup ANJ selalu patuh dan taat pada regulasi yang berlaku, termasuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerjanya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Gritje Fonataba.