Matapapua – Sorong : Program pemerintah berupa Jaminan Sosial tenaga kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) turut dirasakan oleh ahli waris almarhum Maikel Komendi, dimana pihak BPJAMSOSTEK Papua Barat, Kamis (23/7) menyerahkan santunan senilai Rp42 juta kepada ahli waris yang diwakili oleh Ketua KPUD Kabupaten Sorong Selatan, dimana almarhum dipercaya sebagai anggota PPS di KPUD Kabupaten Sorong Selatan.
Ketua KPUD Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer, SE., mengatakan dengan adanya kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan KPUD yang baru terdaftar lebih kurang satu minggu tercatat sebanyak 400 petugas sebagai peserta yang terdaftar, dan kendati baru terdaftar selama seminggu, Maikel Komendi yang sakit kemudian meninggal dunia tetap menerima santunan yang diserahkan kepada ahli waris dalam hal ini keluarga yang ditinggalkan.
” Bagi kami program ini sangat bermanfaat, salah satu contoh hari ini petugas kami dari PPS yang meninggal akibat sakit yang dideritanya, kami merasa kendati baru terdaftar satu minggu dan kami bukan minta-minta musibah itu terjadi, bersyukur Puji Tuhan karena walaupun baru satu minggu berjalan tetapi keluarga almarhum yang ditinggalkan menerima santunan dari BPJAMSOSTEK, santunan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, atas nama keluarga yang berduka kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK ” ucap Ketua KPUD Sorong Selatan, Ester Homer.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Mintje Wattu menjelaskan, pemberian santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan sebanyak Rp42 juta, kendati baru menjadi peserta kurang lebih satu minggu tetap dibayarkan santunan kepada peserta, almarhum meninggal karena sakit yang diderita, BPJAMSOSTEK mengapresiasi KPUD Kabupaten Sorong Selatan sebagai penyelenggara Pemilukada yang pertama mendaftarkan anggotanya sebagai peserta di BPJAMSOSTEK.
” Sebanyak kurang lebih 400 petugas KPUD yang terdaftar di BPJAMSOSTEK,KPUD Kabupaten Sorong Selatan merupakan KPU yang pertama kali yang mendaftarkan seluruh anggotanya di BPJAMSOSTEK, ini sangat luar biasa, dengan adanya kerja sama yang kami lakukan bersama KPUD ini semoga dapat bermanfaat, bilamana mereka dalam melaksanakan pekerjaan dan terjadi kecelakaan ataupun meninggal dunia akan di cover oleh BPJAMSOSTEK, agar keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu dibebani dengan kepergian almarhum” kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Papua Barat Mintje Wattu.
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Papua Barat Mintje Wattu juga menghimbau kepada KPU di seluruh Indonesia bahwa perlindungan jaminan sosial itu penting bagi petugas penyelenggara Pemilukada yang ada di lapangan.
” Mereka ini langsung berurusan di lapangan dengan resiko terjadi kecelakaan dan resiko akibat pekerjaan itu tinggi sehingga para pemimpin stakeholder yang ada dilingkup KPU perlu melihat itu bahwa ini harus segera dilindungi apabila terjadi resiko maka tugas penyelenggara memberikan santunan sesuai peraturan undang-undang, oleh karenanya saya meminta ini menjadi tolak ukur kepada seluruh KPU yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Papua Barat agar dapat segera mendaftarkan seluruh petugas KPU yang bertugas dilapangan ataupun di kantor sebagai peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan dengan manfaat yang sangat besar dan ini membantu mereka ketika terjadi risiko tidak lagi membebani negara dan keluarga yang ditinggalkan” tutupnya.
Discussion about this post