Matapapua – Sorong : Masa jabatan anggota DPRD Kota Sorong periode 2014-2019 telah dinyatakan berakhir setelah Gubernur Papua Barat mengeluarkan SK peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Sorong periode 2014-2019, namun demikian ada sejumlah program yang telah dikawal oleh anggota DPRD periode ini yang belum selesai dikerjakan.
Ketua DPRD kota Sorong periode 2014-2019, Petronela Kambuaya mengatakan dari sejumlah program atau proyek yang dikerjakan pemerintah kota Sorong, sebagian besar telah selesai dan DPRD turut mengawal pembangunan yang dikerjakan, namun sisa pembangunan pasar modern di Rufei yang masih belum selesai dikerjakan, namun ditargetkan paling lambat ditahun 2020 pasar modern Rufei dapat dioperasikan.
“Kalau pembangunan yang kami kawal hampir sebagian besar telah selesai, sisanya yah pembangunan pasar modern Rufei itu yang belum, tapi mudah-mudahan dapat terselesaikan diakhir tahun ini atau paling lambat ditahun tahun 2020” kata Petronela Kambuaya, Selasa (17/9).
Petronela Kambuaya menyebutkan dengan adanya anggota DPRD Kota Sorong yang baru diharapkan pegawasan pembangunan yang dilakukan dapat terjaga dan ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat.
Discussion about this post