Matapapua - Aimas : Bupati Sorong, Johny Kamuru memimpin rapat bersama dengan Forkopimda, Satgas Penangulangan COVID-19 Kabupaten Sorong terkait adanya 10 masyarakat Kabupaten Sorong yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona, langkah untuk mengkarantinakan wilayah kabupaten Sorong tidak jadi dilaksanakan karena sejumlah alasan maupun pertimbangan.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru. SH., M. Si., mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dibawa oleh 10 orang yang telah dinyatakan positif, Satgas dan pemerintah Kabupaten Sorong akan melakukan karantina terhadap keluarga yang terinfeksi virus corona sebagai langkah menimalisir penyebaran virus corona kepada masyarakat lainya.
" Bagi 10 pasien dan keluarga akan kita siapkan segala kebutuhannya, seperti beras, minyak, telur, dan segala macam sayuran, ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah " kata Bupati Sorong, Johny Kamuru, Rabu (29/4).
Kapolres Sorong, AKBP Robertus Alexander Pandiangan. S.Ik., mengatakan jika opsi penutupan akses atau karantina dilakukan akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, dan keamanan yang ada di kabupaten sorong.
" Tetapi kalau Saya menyarankan kepada Bapak Bupati untuk yang 10 orang keluarganya ini kita lakukan isolasi dengan memberikan sembako untuk mereka, supaya mereka tidak keluar masuk, karena kalau mereka tidak mempunyai bahan untuk memasak pasti mereka akan mencari bahan keluar, yang nanti mereka bisa menjadi media penyebar, untuk 10 orang ini langkah kita adalah mereka harus diisolasi sampai mereka betul-betul pulih dan hasil swab mereka negatif " kata Kapolres Sorong, AKBP Robertus Alexander Pandiangan.[caption id="attachment_6995" align="alignnone" width="300"] Rapat yang Dipimpim Oleh Bapak Bupati Kabupaten Sorong Dr. Johny Kamuru. SH., M. Si. [/caption]
Dandim 1802 Sorong, Letkol Infanteri Budiman. SE., mengatakan terkait dengan hal ini sebaiknya mengambil langkah tegas untuk 10 keluarga pasien positif untuk diisolasi dirumah, karena jika menutup batas wilayah akan membuat perekonomian dan keamaan terganggu.
" Saya berpendapat sama dengan pak Kapolres agar tidak menutup akses keluar masuk wilayah, karna sangat berdampak bagi perekonomian dan keamanan masyarakat Kabupaten Sorong, lebih baik untuk 10 keluarga yang terinfeksi agar segera mengisolasikan diri dirumah " kata Letkol Infanteri Budiman.
Atas dasar pertimbangan inilah, Langkah yang diambil pemerintah kabupaten Sorong yaitu untuk tetap membuka akses keluar masuk wilayah, hanya untuk serta melakukan isolasi terhadap keluarga dari 10 pasien positif COVID-19 dengan menyiapkan kebutuhan hidup sehari-hari hingga dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19.