Matapapua - Tarakan : PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerjasama di bawah pengawasan SKK Migas, terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebarluasan Corona Virus Disease (Covid-19). Kali ini melalui PT Pertamina EP (PEP) Asset 5 Tarakan Field, perusahaan hulu migas tersebut melaksanakan penyerahan bantuan untuk penanggulangan Covid-19.
PEP Tarakan Field bersama DPR RI dan perusahaan BUMN lain di Kalimantan Utara bersinergi untuk mendukung penuh Pemerintah Kota Tarakan dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah COVID-19.
Melalui program Pertamina Peduli, PEP Tarakan Field memberikan sejumlah bantuan diantaranya adalah 5 unit wastafel portable dan 100 Alat Pelindung Diri (APD).
"Program ini merupakan cara Pertamina untuk mengedukasi masyarakat Kota Tarakan agar membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya yaitu dengan rajin mencuci tangan," ungkap Tarakan Legal & Relatioan Assistant Manager Anton Humala Doloksaribu, Rabu, (29/04).
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa bantuan 5 unit wastafel portable akan disebar di titik-titik strategis di Kota Tarakan, di antaranya pasar, pelabuhan, terminal dan tempat umun lainnya. Sedangkan 100 APD akan diserahkan kepada rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Tarakan.
Secara terpisah, Walikota Tarakan dr Khairul menyampaikan, bantuan yang diserahkan hari ini sangat bermanfaat di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah daerah membutuh bantuan seluruh lapisan masyarakat walaupun pemerintah juga menyiapkan anggaran tapi terbatas.
"Bantuan dari masyarakat, lembaga, sangat membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, saya atas masyarakat dan pemerintah Tarakan menyampaikan terima kepada pak Deddy dan BUMN tentunya," jelas Khairul dalam sambutannya yang disaksikan anggota DPR RI dapil Kaltara Deddy Yevri Hanteru Sitorus melalui live streaming.
Selain PT Pertamina (Persero), BUMN lainnya ikut berkontribusi dalam bantuan ini dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Indofarma, dan PT Pelindo III.